Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mendesak Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) atasi over kapasitas Lapas.. (Instagram Bamsoet)

NEWS

Komisi III DPR RI Desak Kementrian Imipas Tangani Permasalahan Over Kapasitas Lapas

Selasa 17 Des 2024, 20:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) didesak Komisi III DPR RI untuk mengatasi over kapasitas yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo bahwa permasalahan tersebut dapat mengurangi pengawasan dan penegakan hukum di Lapas.

"Over kapasitas Lapas ini menjadi salah satu penyebab penegakan hukum di dalam Lapas menjadi sulit. Hal ini tidak hanya menyebabkan kondisi hidup yang tidak manusiawi, tetapi juga meningkatkan risiko konflik antar narapidana, serta mengurangi kemampuan petugas dalam melakukan pengawasan yang efektif," beber Bamsoet kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Ditambahkan Bamsoet, Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan pemasyarakatan termasuk pendataan dan klasifikasi narapidana berdasarkan jenis kejahatan agar lebih efektif.

Kemudian disarankannya, perlu dilakukan rehabilitasi sosial dan program pendukung bagi narapidana sebelum kembali ke masyarakat harus diperkuat bekerjasama pihak terkait.

"Ada kebutuhan mendesak untuk membangun tambahan fasilitas lapas dan Rutan guna mengatasi masalah over kapasitas," ujarnya.

Pembangunan Lapas baru dan renovasi pada lembaga yang sudah ada menurut Bamsoet harus menjadi prioritas, diikuti dengan peningkatan jumlah petugas dan pelatihan mereka untuk menangani dinamika Lapas yang semakin kompleks.

Data Kementerian Imipas mencatat terdapat 271.385 narapidana mendekam di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52,97 persen atau 135.823 narapidana merupakan merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba.

Kapasitas ideal Lapas antara 120.000 hingga 140.000, sementara jumlah narapidana 270.000 orang yang menyebabkan kelebihan kapasitas 97 persen. Kementerian Imipas memiliki 523 UPT Pemasyarakatan yang masih beroperasi, terdiri dari 325 Lapas, 33 Lapasus, dan 165 Rutan.

 

 

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

Tags:
over kapasitas lapasBamsoetkomisi-iii-dpr-riKementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor