Cek syarat bansos BPNT 2024. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024, Cek Selengkapnya di Sini

Senin 16 Des 2024, 09:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Beberapa poin persyaratan ditentukan oleh pemerintah supaya bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang layak.

Seperti diketahui, saat ini BPNT masih rutin disalurkan oleh pemerintah kepada KPM, khususnya untuk alokasi November-Desember 2024.

Para penerima bansos telah melalui proses verifikasi dan validasi ulang yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memastikan kelayakan mereka dengan data-data terbaru.

Artikel ini akan membahas mengenai syarat-syarat penerima bansos BPNT 2024. Simak selengkapnya hingga akhir sebagai acuan untuk mendaftar BPNT di periode selanjutnya.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan miskin.

Bansos ini berupa pemberian saldo non tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun pencairannya dilakuakan per dua bulan atau tiga bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan begitu, para KPM mendapatkan saldo sebesar Rp400.000 atau Rp600.000 dalam sekali pencairan.

Bansos BPNT disalurkan melalui perantara Himpunan Bank Milik Negara (Himabara) yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI yang khusus untuk wilayah Aceh.

Saldo dana yang dicairkan dapat berguna untuk membeli berbagai kebutuhan sembako para KPM seperti beras dan telur.

Syarat Penerima BPNT 2024

Berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi KPM bansos BPNT:

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan bansos BPNT 2024, Anda dapat mengunjungi laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) secara mandiri.

Akses link cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan informasi yang diminta oleh situs tersebut.

Demikian syarat penerima bansos BPNT 2024 yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Pencairan saldo BPNT dilakukan ke rekening KKS Merah Putih, bukan melalui e-wallet semisal DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan sosialbansosBantuan Pangan Non TunaiBPNTsyarat penerima BPNTsyarat penerima BPNT 2024

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor