Syarat NIK e-KTP yang bisa terima dana bansos via KKS dan PT Pos pada Desember 2024. (Tangkap layar/Facebook/INFO Bansos PKH)

EKONOMI

NIK e-KTP Terpilih Ini Bisa Terima Dana Bansos via KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia Desember 2024! Cek Syaratnya di Sini

Senin 16 Des 2024, 23:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terpilih ini bisa terima dana bansos via KKS bank himbara dan PT Pos Indonesia pada Desember 2024! Cek syaratnya di sini. 

Jika penyaluran dana bansosnya lewat KKS dan kantor pos, tentu saja ini merupakan bansos PKH dan BPNT. 

Berikut ini akan dijelaskan secara rinci syarat apa saja agar NIK e-KTP seseorang bisa menerima dana PKH dan/atau BPNT lewat KKS serta PT Pos pada Desember sekaligus. 

Pengertian PKH dan BPNT 

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Dengan adanya 2 program bantuan ini, dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu pangan pokok dari BPNT dan pendidikan serta kesehatan dari PKH.

Calon KPM bisa mendapatkannya dengan cara terdaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian mengajukan di ke kelurahan/desa atau secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. 

Besaran dana yang diberikan berbeda-beda. Dana dari PKH sesuai dengan komponennya. Sementara untuk BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Awalnya pencairan 2 bantuan tersebut bisa melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri. 

Namun, Kemensos meminta untuk KPM dari kantor pos berpindah ke KKS agar lebih mudah dan tepat sasaran. Tetapi, karena suatu kendala, akhirnya dikembalikan ke PT Pos lagi. 

Syarat KPM Bisa Terima Bansos via KKS dan PT Pos Desember 2024

Dilansir dari kanal Youtube bernama Pendamping Sosial pada 16 Desember 2024, ada kabar bahwa KPM yang sudah menerima dana bansos lewat KKS pada awal bulan ini, bisa terima lagi via kantor pos pada Desember 2024. 

Penerima yang di dalam Kartu Keluarga (KK) terdapat komponen PKH, maka akan dapat bansos untuk validasi baru di tahun ini alokasi November-Desember. 

Jika NIK e-KTP beserta nama penerima keluar di By name By adress (BNBA) KPM untuk tahap 3 alokasi Juli-September dan juga di tahap 4 Oktober-Desember 2024, maka bisa menerimanya. 

Dengan catatan, belum menerima dana bansos PKH dan/atau BPNT tahap 3 dan 4 di bulan sebelumnya, maka akan cair pada Desember ini. 

Pada Oktober 2024, dilakukan verifikasi dan validasi oleh pendamping sosial sesuai dengan arahan dari surat Kemensos. 

Dilakukan penggenapan kota sehingga beberapa KPM BPNT yang di dalam KK-nya terindikasi memiliki komponen PKH dan data dapodik anak-anaknya aktif, maka bisa menerima dana bansos secara dobel. 

Perlu diketahui bahwa tidak semua KPM bisa menerimanya. Hanya penerima BPNT yang KK-nya layak komponen PKH. 

Terutama untuk KK KPM yang memiliki komponen PKH pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

Itulah dia informasi terkait syarat NIK e-KTP yang bisa terima dana bansos via KKS dan PT Pos pada Desember 2024. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosKKS Bank himbarapt-pos-indonesiasyarat kpm terima bansos via kks dan posProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non Tunaidana bansos

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor