NIK KTP Atas Nama Anda Dicatat Pemerintah sebagai Penerima Bansos PKH Rp450.000 hingga Rp1.500.000, Cair Hari Ini Lewat PT Pos Indonesia

Senin 16 Des 2024, 16:11 WIB
Cair hari ini, Senin, 16 Desember 2024, lewat PT Pos Indonesia dana bansos PKH Rp450.000 hingga Rp1.500.000 untuk NIK e-KTP atas nama Anda yang dicatat pemerintah. (IG/@pkh.ilham/PT Pos/Neni Nuraeni)

Cair hari ini, Senin, 16 Desember 2024, lewat PT Pos Indonesia dana bansos PKH Rp450.000 hingga Rp1.500.000 untuk NIK e-KTP atas nama Anda yang dicatat pemerintah. (IG/@pkh.ilham/PT Pos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) melalui PT Pos Indonesia sudah mulai disalurkan hari ini, Senin, 16 Desember 2024.

Sejumlah pendamping sosial beserta penerima manfaat di beberapa daerah mengkonfirmasi kabar pencairan bansos tersebut melalui media sosial mereka.

Diantaranya kanal YouTube ARKA'S CHANNEL, yang merupakan seorang pendamping sosial di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam video yang diunggahnya, ia membagikan situasi penyaluran bantuan di sebuah aula dengan ratusan penerima manfaat.

Ada beberapa yang sedang mengantri di area petugas pembagian bantuan. Dan ada pula yang duduk menunggu giliran untuk merapat menuju antrian.

"Para penerima manfaat sedang mengantri sambil membawa surat undangan untuk melakukan pencairan dana bansos PKH murni dan PKH sembako," ujarnya.

Ia mengungkapkan, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan surat undangan pengambilan bansos lewat Pos Indonesia, diharapkan untuk bersabar.

"KPM yang belum mendapatkan undangan dari PT Pos untuk PKH murni maupun PKH plus sembako tidak perlu khawatir dan tetap tenang," paparnya.

Ia juga menambahkan, sesuai arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) penyaluran dana bansos di PT Pos ini akan berlangsung sampai tanggal 31 Desember 2024.

"Jadi ditunggu saja bagi para penerima manfaat bansos PKH yang belum mendapatkan surat undangan," pungkasnya.

Selain di Kota Palembang, penyaluran dana bantuan sosial ini terpantau Juga di Palu, Sulawesi Tengah dan Pati, Jawa Tengah.

Harap dicatat, pencairan bansos lewat Pos Indonesia tersebut diperuntukkan bagi KPM yang gagal buka rekening kolektif (burekol) untuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sehingga penyaluran dana bantuan ini kembali disalurkan melalui PT Pos.

Rincian Dana Bansos PKH

Menyasar sebanyak 7 kategori penerima manfaat, nominal dana bansos PKH yang diterima pun berbeda-beda.

Kisaran yang diterima bisa mencapai Rp450.000 hingga 1.500.000 untuk tahap 3 dan 4 atau periode Juli-September serta Oktober-November.

Sehingga, total penyaluran yang belum didapatkan KPM PKH dari dua tahap tersebut yaitu enam bulan.

Berikut ini, rincian dana bansos PKH tahap 3 dan 4 sesuai kategori penerima manfaat yang mendapatkan penyaluran lewat PT Pos Indonesia:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun) mendapatkan Rp1.500.000.

Rinciannya: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu hamil atau masa nifas mendapatkan Rp1.500.000.

Rinciannya: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.

3. Pelajar jenjang SD mendapatkan Rp450.000.

Rinciannya: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan, atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar jenjang SMP mendapatkan Rp750.000.

Rinciannya: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat mendapatkan Rp1.000.000.

Rinciannya: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia mendapatkan Rp1.200.000.

Rinciannya: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp1.200.000.

Rinciannya: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk bisa mendapatkan saldo dana bansos PKH dari subsidi pemerintah ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Salah satu yang paling utama adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.

Agar data calon KPM bisa masuk ke sistem ini, saat melakukan pendaftaran harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Tentunya, data penting tersebut menjadi syarat utama. Di mana pemerintah bisa melakukan seleksi kelayakan beserta verifikasi data agar dana bansos tepat sasaran. 

Selain itu, dengan menggunakan  e-KTP, KPM nantinya bisa melakukan pengecekan mengenai status penerimaan dana bansos melalui laman resmi Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Adapun syarat lainnya bagi calon penerima manfaat untuk memperoleh bansos PKH adalah:

1. Calon penerima harus memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan.

2. Calon penerima berasal dari keluarga yang tercatat dalam data kelurahan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial.

3. Calon penerima tidak boleh menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

4. Calon penerima tidak boleh menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja untuk menghindari tumpang tindih bantuan.

Sekian informasi mengenai penyaluran dana bansos PKH tahap 3 dan 4 melalui PT Pos Indonesia.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update