Data dari NIK E-KTP Anda telah terverifikasi sebagai penerima manfaat bantuan dana bansos BPNT tahap 6 periode November hingga Desember 2024. Cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK di E-KTP Atas Nama Anda Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 hingga Rp1.200.000 dari Bansos BPNT 2024, Cek Info Selengkapnya di Sini

Senin 16 Des 2024, 05:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024 saat ini tengah dalam proses pelaksanaan pencairan bantuan dana ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nominal bantuan Rp400.000 disalurkan melalui tahap ke-enam dengan periode November hingga Desember, sedangkan nominal Rp1.200.000 disalurkan bagi KPM yang mengalami keterlambatan pencairan bantuan mulai dari bulan Juli hingga Desember 2024.

Bantuan tersebut dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM yang datanya telah terverifikasi oleh pemerintah berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan proses penerimaan bantuan ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Penerima manfaat bantuan bisa mengakses situs dan aplikasi resmi cek bansos untuk periksa status pencairan dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

BPNT adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. Kini BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui kartu KKS.

Dengan kartu ini, KPM dapat membeli bahan pokok pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.

Dilansir dari kanal YouTube 'Ariawanagus' terkait proses pencairan yang telah lama dinanti ini oleh KPM dengan mencakup enam bulan langsung .

Proses pencairan ini memberikan harapan baru bagi para penerima manfaat yang sebelumnya belum mendapatkan alokasi sejak Juli lalu hingga Desember 2024. Jumlah yang diterima bisa mencapai Rp1,2 juta.

Bagi penerima manfaat yang sudah beralih dari PT Pos ke bank Himbara, mereka disarankan memeriksa saldo rekening secara berkala. Pencairan dilakukan bertahap, dengan beberapa wilayah sudah mulai menerima bantuan per 15 Desember, dan lainnya menyusul hingga akhir bulan.

KPM yang belum menerima bantuan diimbau untuk tetap tenang dan memeriksa informasi secara berkala. Pencairan bantuan sosial diharapkan rampung sebelum akhir Desember, termasuk pencairan susulan bagi penerima manfaat yang mengalami kendala teknis.

Untuk mempermudah pengecekan, penerima manfaat disarankan mengunduh aplikasi pengecekkan resmi atau mendatangi kantor cabang bank terkait.

Di sisi lain, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial ini tersalurkan secara merata kepada seluruh KPM sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Dengan bantuan yang cair secara bertahap, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun.

Simak berikut rincian besaran nominal dana bantuan per kategori, syarat penerima hingga cara cek status penerima dengan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi dari kemensos.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000. Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 melalui Situs Kemensos

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 melalui Aplikasi Bansos

Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Selalu pastikan untuk menggunakan sumber resmi agar informasi yang diperoleh akurat dan terpercaya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di akhir tahun 2024 ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBansos BPNTbansos bpnt 2024Bansos BPNT Tahap 6Bantuan sosial

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor