POSKOTA, CO.ID- Saatnya cek jadwal penyaluran dana senilai Rp1.500.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) subsidi pemerintah untuk tahap ketiga dan keempat tahun 2024.
Alhamdulillah, pemerintah Indonesia terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan dengan menyalurkan dana bansos pada akhir tahun 2024 ini melalui PKH triwulan tiga dan empat.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini akan menerima dana ini untuk mendukung kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Melansir dari sumber YouTube milik Ariawanagus, menjelaskan bahwa untuk bansos PKH tahap ketiga dan keempat akan mencairkan dana sebesar Rp1.500.000 via PT Pos Indonesia.
Pencairan sudah dilakukan sejak tanggal 15 Desember 2024 kemarin, hingga sampai tanggal 18 Desember 2024 untuk daerah Palu. Namun, pastinya akan merata dana yang dibagikan ke KPM.
Cara Cairkan Dana Bansos PKH via PT Pos Indonesia
1. Menerima Pemberitahuan Pencairan
2. Verifikasi Data Penerima
3. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Untuk mempermudah proses pencairan dana Bansos PKH di PT Pos Indonesia, anda perlu membawa dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan hubungan keluarga.
- Kode referensi yang dikirimkan oleh pihak Kemensos atau PT Pos Indonesia.
- Bukti penerimaan lainnya, jika diperlukan (misalnya bukti pendaftaran sebagai penerima Bansos PKH).
4. Datang ke Kantor PT Pos Indonesia
Setelah memastikan semua dokumen lengkap, kunjungi kantor PT Pos Indonesia terdekat. Pastikan anda datang sesuai dengan tanggal pencairan yang tertera dalam pemberitahuan. Sesampainya di kantor pos, ikuti prosedur berikut:
- Ambil nomor antrian di bagian layanan Bansos atau layanan pelanggan.
- Serahkan dokumen kepada petugas yang bertugas, termasuk KTP, KK, dan kode referensi.
- Tunggu konfirmasi dari petugas untuk memastikan data anda valid dan dana siap dicairkan.
5. Cairkan Dana
Setelah proses verifikasi selesai, anda akan menerima bantuan tunai dari Bansos PKH yang telah disetujui. Pastikan untuk:
- Memeriksa jumlah dana yang diberikan.
- Menerima bukti transaksi atau tanda terima sebagai bukti pencairan.
- Jaga tanda terima untuk keperluan administrasi.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
1. Minggu, 15 Desember 2024. Sejak pukul 10.00-15.55
Untuk Kecamatan Mantikulore, Kelurahan Tanamodindi, Lasuani, Kawatuna, dan Poboya dengan jumlah seluruh KPM hingga 296 orang.
2. Senin, 16 Desember 2024. Sejak pukul 08.30-15.00
Untuk Kecamatan Mantikulore dan Palu Selatan, Kelurahan Talise Valangguni, Talise, Layana Indah, Tondo, Tatura Utara, Birobuli Utara, Petobo, Tatura Selatan, dan Birobuli Selatan.
Jumlah untuk KPM pada Kecamatan Mantikulore mencapai 679 orang, dan untuk Kecamatan Palu Selatan hingga 1.226 orang. Pastikan kembali bahwa KPM sudah terdaftar di DTKS.
3. Selasa, 17 Desember 2024. Sejak pukul 08.30-15.00
Untuk Kecamatan Palu Timur dan Tatanga, Kelurahan Lolu Utara, Besusu Tengah, Besusu Timur, Lolu Selatan, Besusu Barat, Nunu, Boyaoge, Duyu, Palupi, Pengawu dan Lawanjuka.
Jumlan untuk KPM pada Kecamatan Palu Timur mencapai 406 orang, dan untuk Kecamatan Tatanga mencapai 553, jadi jumlah totalnya hingga 957 orang.
Penyaluran dana Bansos PKH pada tahun 2024 dengan total Rp1.500.000 (Rp750.000 pada Tahap 3 dan Rp750.000 pada Tahap 4) merupakan upaya pemerintah untuk membantu keluarga yang membutuhkan.
Pastikan anda memeriksa jadwal penyaluran dan tahapan pencairan dengan baik agar dana dapat diterima tepat waktu dan digunakan sesuai kebutuhan.
Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa cek jadwal penyaluran dana Rp1.500.000 bansos PKH dari subsidi Pemerintah tahap 3 dan 4 2024, dan perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.