POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah dua bentuk bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah Indonesia untuk mendukung masyarakat kurang mampu.
Kedua jenis bansos ini termasuk ke dalam jenis bantuan sosial reguler, dimana penyalurannya dilakukan pertahap.
Meski sama-sama bertujuan membantu kesejahteraan masyarakat, bansos PKH dan BPNT memiliki perbedaan yang signifikan.
Nah, berikut ini adalah hal-hal yang membedakan antara bansos PKH dan BPNT yang telah Poskota rangkum dari berbagai sumber.
Perbedaan Bansos PKH dan BPNT
1. Pengelola Program Bantuan Sosial
Melansir dari kemensos.go.id bahwa untuk bansos BPNT dikelola di bawah Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM).
Sementara itu untuk bansos PKH dikelola di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).
2. Tujuan Bantuan Sosial
Bansos PKH memiliki tujuan untuK membantu keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH ini sebagai salah satu upaya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan sehingga bisa memutus mata rantai kemiskinan.
Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT juga diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS.
Namun, masyarakat yang memenuhi syarat menerima bansos BPNT harus dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di wilayah penyalur.
Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM terlebih dalam pemenuhan bahan pokok, sehingga KPM bisa mendapatkan asupan bergizi yang lebih seimbang.
2. Pendamping Sosial
Bansos PKH didampingi langsung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) PKH yang direkrut langsung oleh Kemensos, yang bertanggung jawab mengelola dan menangani permasalahan data KPM.
Sedangkan bansos BPNT didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas menangani distribusi BPNT di tingkat kecamatan.
3. Jenis Bantuan
PKH adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan setiap tiga bulan sekali dengan besaran bantuan tergantung pada komponen penerima di setiap keluarga.
Komponen PKH di antaranya ada ibu hamil dan anak balita dengan bantuan Rp750.000, anak SD Rp225.000 , anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, lansia atau disabilitas Rp600.000.
Jumlah dana bansos PKH tersebut diberikan untuk tiba bulan sekali, sehingga dalam setahunnya KPM akan menerima 4 kali penyaluran.
Di samping itu untuk bansos BPNT besar bantuan yang diberikan adalah Rp200.000 per bulan, namun untuk penyalurannya dilakukan dua bulan sekali sehingga dana yang diterima adalah Rp400.000.
Kedua bantuan reguler PKH dan BPNT ini disalurkan ada yang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan ada pula yang disalurkannya melalui PT Pos Indonesia.
4. Jadwal Penyaluran
Jadwal penyaluran bansos PKH dapat dilihat sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Februari-Maret
- Tahap 2: April–Mei-Juni
- Tahap 3: Juli–Agustus-September
- Tahap 4: Oktober–November-Desember
Untuk jadwal penyaluran bansos BPNT berikut ini rinciannya:
- Tahap 1 : Januari-Februari
- Tahap 2 : Maret-April
- Tahap 3 : Mei-Juni
- Tahap 4 : Juli-Agustus
- Tahap 5 : September-Oktober
- Tahap 6 : November-Desember
5. Bentuk Bantuan
Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat diterima melalui KKS atau kantor Pos dan digunakan untuk kebutuhan apapun oleh KPM.
Berbeda dengan PKH, dana bansos BPNT harus ditukarkan dengan sembako seperti beras, telur, atau bahan pangan lain yang mengandung protein, karbohidrat, vitamin, dan mineral.
6. Jumlah Penerima Manfaat
Kuota nasional untuk bansos PKH ada sekitar 10 juta KPM, sedangkan kuota nasional untuk bansos BPNT lebih besar, yaitu 18,8 juta KPM.
Nah, itulah perbedaan antara kedua bansos reguler PKH dan BPNT. Dengan memahami perbedaannya, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola bantuan yang diterima serta sesuai dengan kebermanfaatannya.
Untuk masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT bisa dicek langsung melalui hamalan cek bansos atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.