Itulah informasi terbaru tekait penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 yang akan segera dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM, Cek informasi lengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK E-KTP pada Nama Ini Masuk Dalam Daftar Penerima Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 dengan Saldo Rp600.000 ke rekening KKS, Info Lengkapnya di Sini!

Minggu 15 Des 2024, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi penyaluran tahap akhir 2024 alokasi bulan Oktober hingga Desember.

Melalui penyaluran tahap ke-4 bansos PKH menyalurkan bantuan dana Rp600.000 bagi kategori lansia dan penyadang disabilitas berat yang data nya telah masuk daftar penerima manfaat yang berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan dana PKH tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut ini Langkah dan panduan lengkap pengecekkannya.

Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penerima bantuan PKH dipilih dari data yang masuk dalam daftar penerima bersarkan pada DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.

Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog' untuk penerima bantuan PKH, saldo yang masuk bervariasi. Jumlah tersebut bergantung pada komponen penerima, seperti anak sekolah, lansia, atau disabilitas. 

Salah satu contoh pencairan adalah saldo sebesar Rp600.000, yang diperkirakan merupakan pembayaran PKH untuk lansia atau disabilitas. Bank BRI menjadi salah satu bank yang aktif mencairkan bantuan sosial. Proses top-up saldo ke rekening KPM masih terus berjalan.

Namun, penerima yang belum menerima pencairan diimbau untuk bersabar dan memeriksa kembali saldo pada hari berikutnya. Pastikan penerima masih terdaftar sebagai peserta aktif PKH dengan minimal satu komponen yang memenuhi syarat.

Sementara itu, laporan dari Bank Mandiri menunjukkan beberapa KPM sudah menerima saldo PKH. Namun, untuk BPNT, hingga saat ini belum ada pencairan yang terpantau. Bank BNI, di sisi lain, belum menunjukkan pergerakan signifikan dalam mencairkan bantuan baik PKH maupun BPNT.

Data dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa sebagian KPM sudah masuk dalam data final atau data siap bayar, sementara yang lain masih berstatus SPM (Surat Perintah Membayar). 

Hal ini menjelaskan mengapa beberapa penerima sudah mencairkan bantuan, sementara lainnya masih menunggu giliran.

Semoga bantuan sosial ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk penerima yang belum mendapatkan saldo, diharapkan tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi terkait pencairan bantuan sosial.

Berikut ini adalah rincian besaran nominal dana bansos PKH, syarat penerima hingga cara cek status pencairannya dengan menggunakan situs resmi cekbansos dari kemensos.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 2024 yang dapat diterima data dari NIK e-KTP pada nama yang telah masuk dalam daftar penerima manfaat bantuan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBansos PKHBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4Bantuan sosialProgram Keluarga Harapan (PKH)

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor