POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi penyaluran tahap akhir 2024 alokasi bulan Oktober hingga Desember.
Melalui penyaluran tahap ke-4 bansos PKH menyalurkan bantuan dana Rp600.000 bagi kategori lansia dan penyadang disabilitas berat yang data nya telah masuk daftar penerima manfaat yang berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan dana PKH tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut ini Langkah dan panduan lengkap pengecekkannya.
Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Penerima bantuan PKH dipilih dari data yang masuk dalam daftar penerima bersarkan pada DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.
Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog' untuk penerima bantuan PKH, saldo yang masuk bervariasi. Jumlah tersebut bergantung pada komponen penerima, seperti anak sekolah, lansia, atau disabilitas.
Salah satu contoh pencairan adalah saldo sebesar Rp600.000, yang diperkirakan merupakan pembayaran PKH untuk lansia atau disabilitas. Bank BRI menjadi salah satu bank yang aktif mencairkan bantuan sosial. Proses top-up saldo ke rekening KPM masih terus berjalan.
Namun, penerima yang belum menerima pencairan diimbau untuk bersabar dan memeriksa kembali saldo pada hari berikutnya. Pastikan penerima masih terdaftar sebagai peserta aktif PKH dengan minimal satu komponen yang memenuhi syarat.
Sementara itu, laporan dari Bank Mandiri menunjukkan beberapa KPM sudah menerima saldo PKH. Namun, untuk BPNT, hingga saat ini belum ada pencairan yang terpantau. Bank BNI, di sisi lain, belum menunjukkan pergerakan signifikan dalam mencairkan bantuan baik PKH maupun BPNT.
Data dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa sebagian KPM sudah masuk dalam data final atau data siap bayar, sementara yang lain masih berstatus SPM (Surat Perintah Membayar).
Hal ini menjelaskan mengapa beberapa penerima sudah mencairkan bantuan, sementara lainnya masih menunggu giliran.
Semoga bantuan sosial ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk penerima yang belum mendapatkan saldo, diharapkan tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi terkait pencairan bantuan sosial.
Berikut ini adalah rincian besaran nominal dana bansos PKH, syarat penerima hingga cara cek status pencairannya dengan menggunakan situs resmi cekbansos dari kemensos.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024
Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
- Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 2024 yang dapat diterima data dari NIK e-KTP pada nama yang telah masuk dalam daftar penerima manfaat bantuan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.