POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau data Anda belum terverifikasi? ini cara daftar bantuan sosial Program Keluarga Harapan Tahap 1 di tahun 2025 mendatang untuk mendapatkan saldo dana dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Pemerintah Indonesia telah memastikan kelanjutan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Meski demikian, kebijakan ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian menyeluruh, termasuk pengurangan jumlah penerima secara bertahap untuk mendorong pemberdayaan masyarakat yang memiliki potensi produktif.
Dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS pada Minggu, 15 Desember 2024. Berikut ada beberapa kebijakan baru untuk pencairan PKH tahap 1 di tahun 2025.
Penyesuaian dan Fokus Baru Bansos
Ketua Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sujatmiko, menyatakan bahwa fokus pemerintah akan bergeser dari hanya memberikan bantuan sosial (bansos) ke arah pendekatan pemberdayaan masyarakat.
“Bansos tetap ada, tetapi akan lebih diarahkan kepada kelompok yang benar-benar tidak mampu, seperti difabel, lansia, atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sedangkan masyarakat yang dinilai produktif akan diarahkan ke program pemberdayaan,” jelas Budiman pada 6 Desember 2024.
Integrasi Data Sosial untuk Akurasi Penyaluran
Pada tahun 2025, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos.
Data ini mengintegrasikan berbagai sumber, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial, PT PLN, dan PT Pertamina.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, dan transparansi dalam program bansos.
Kelompok Sasaran PKH 2025
PKH tahun 2025 akan mengacu pada tiga komponen utama, yaitu:
- Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil (khusus kehamilan kedua).
- Anak usia dini (0–6 tahun).
Komponen Pendidikan:
- Anak sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Lansia (usia 60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2025 mencapai Rp 4,7 triliun.
Dana ini akan digunakan untuk mendukung 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 18,8 juta penerima program Kartu Sembako.
Syarat Ketat untuk PKH 2025
Pemerintah menekankan bahwa tidak semua masyarakat miskin akan otomatis menjadi penerima PKH. Setiap KPM harus memenuhi salah satu dari tiga komponen yang telah ditetapkan.
Misalnya, kategori lansia hanya berlaku untuk individu yang terdaftar dengan usia 60 tahun ke atas di kartu keluarga.
Begitu pula untuk kategori ibu hamil atau anak usia dini, bantuan hanya diberikan kepada kehamilan kedua atau anak hingga usia 6 tahun.
Peningkatan Bantuan dan Penyesuaian Data
Bantuan PKH pada tahun 2025 akan disesuaikan berdasarkan kategori yang dimiliki setiap keluarga. Misalnya, lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Namun, proses verifikasi data menjadi sangat penting untuk memastikan kelayakan penerima, terutama jika data keluarga tidak terintegrasi dengan baik di Disdukcapil.
Harapan dan Tantangan
Dengan strategi baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas bansos sekaligus mendorong pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Namun, kendala seperti perbedaan data antarinstansi menjadi tantangan yang harus diselesaikan untuk memastikan semua bantuan sampai ke pihak yang benar-benar membutuhkan.
PKH tahun 2025 akan lebih fokus pada penerima yang memenuhi kriteria spesifik dengan tujuan utama meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan.
Pemerintah berharap perubahan ini dapat membawa manfaat yang lebih besar sekaligus mendorong masyarakat produktif untuk beralih ke program pemberdayaan.
Prediksi Besaran Bantuan
Prediksi Bantuan yang diberikan dalam program PKH mencakup:
- Rp600.000 per tahap untuk lansia dan penyandang disabilitas
- Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita
- Rp500.000 untuk siswa SD dan SMP
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bansos dan jadwal pencairannya melalui platform resmi agar dapat memanfaatkan bantuan dengan optimal.
Berikut prediksi jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:
- Tahap Pertama: Januari – Maret 2025
- Tahap Kedua: April – Juni 2025
- Tahap Ketiga: Juli – September 2025
- Tahap Keempat: Oktober – Desember 2025
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
- Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
- Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Cara Daftar Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
- Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
- Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
- Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
- Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Cara Daftar Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
- Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Prediksi Besaran Bantuan Tahun 2025
- Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik, selain itu artikel ini masih prediksi dan bisa berubah-ubah sesuai kebijakan pemerintah.
Demikian informasi cara daftar PKH tahap 1 tahun 2025 untuk mendapatkan saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 per tahun, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.