Saldo Dana Bansos dari Subsidi PKH Tahap 1 2025 Hanya Cair untuk 3 Kategori, Begini Cara Daftar NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda dengan Mudah!

Minggu 15 Des 2024, 18:34 WIB
Ilustrasi subsidi saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1. (Doc.kemensos)

Ilustrasi subsidi saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1. (Doc.kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 mengalami berbagai pembaruan untuk meningkatkan akurasi penyaluran saldo dana bansos.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, salah satu perubahan utama tersebut adalah penyederhanaan data penerima bansos yang kini akan menggunakan sistem data tunggal bernama Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE). 

Sistem ini mengintegrasikan berbagai sumber data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pusat Pengelolaan dan Penyediaan Data Kemiskinan Ekonomi (P3KE), serta data dari PLN dan Pertamina.

Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan graduasi besar-besaran atau penghapusan penerima saldo dana bansos yang dianggap sudah mampu secara ekonomi.

Jadi, bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK yang teridentifikasi memiliki aset seperti rumah mewah, kendaraan bermotor, atau sumber penghasilan yang cukup tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos ini.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara serta mencegah ketidaktepatan sasaran dalam distribusi saldo dana bansos.

Di mana, tahap pertama penyaluran PKH tahun 2025, bantuan hanya akan diberikan kepada tiga kategori prioritas.

Kategori penerima saldo dana bansos dari subsidi PKH tersebut diantaranya, kategori kesehatan, kategori kesejahteraan sosial, dan kategori Pendidikan.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin memastikan data diri terdaftar dalam program ini, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan NIK e-KTP dan KK atas nama Anda. 

Kategori Penerima Bansos PKH Tahun 2025

PKH terus menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Berikut adalah kategori masyarakat yang masih berhak menerima bantuan sosial PKH pada tahun 2025.

1. Kategori Kesehatan

  • Ibu Hamil: Bantuan diberikan kepada ibu hamil untuk mendukung kesehatan ibu dan janin selama masa kehamilan.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Bantuan ini bertujuan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di usia emas mereka.

2. Kategori Kesejahteraan Sosial

  • Lansia (di atas 60 tahun): Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan hidup dasar para lanjut usia yang tidak mampu.
  • Penyandang Disabilitas: Penyandang disabilitas berat yang memerlukan bantuan tambahan untuk menunjang kehidupannya juga menjadi prioritas.

3. Kategori Pendidikan

  • Siswa SD atau sederajat: Bantuan ini diberikan untuk siswa sekolah dasar guna mendukung kebutuhan pendidikan mereka.
  • Siswa SMP atau sederajat: Ditujukan untuk siswa sekolah menengah pertama agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa kendala finansial.
  • Siswa SMA atau sederajat: Bantuan ini membantu siswa sekolah menengah atas agar dapat menyelesaikan pendidikannya hingga lulus.

Besaran Bansos PKH Tahun 2025

Adapun besaran nominal saldo dana bansos PKH untuk masing-masing kategori yang telah ditetapkan Pemerintah yani sebagai berikut.

1. Kategori Kesehatan

  • Ibu Hamil: Menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan atau total Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan atau total Rp3.000.000 per tahun.

2. Kategori Kesejahteraan Sosial

  • Lansia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan atau total Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas: Bantuan yang diberikan juga sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan atau total Rp2.400.000 per tahun.

3. Kategori Pendidikan

  • Siswa SD (Sekolah Dasar): Menerima bantuan sebesar Rp225.000 setiap tiga bulan atau total Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama): Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 setiap tiga bulan atau total Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA (Sekolah Menengah Atas): Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan atau total Rp2.000.000 per tahun.

Cara Daftar Bansos PKH secara Online

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Berita Terkait

News Update