Kategori Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT yang Tidak Bisa Cair Bantuan di Tahun 2025. (Youtube/edited Dadan)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama KPM Ini Tidak Lagi Layak Menerima Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025? Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Minggu 15 Des 2024, 14:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu dukungan penting bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi keluarga yang membutuhkan.

Pencairan bantuan sosial ini membantu meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, di tahun 2025 mendatang, ada beberapa perubahan yang perlu diperhatikan oleh para KPM, termasuk kabar mengenai siapa saja yang tidak akan menerima bantuan.

Untuk itu, sangat penting bagi Anda, sebagai penerima manfaat, untuk mengetahui informasi terbaru terkait pencairan bantuan ini agar tidak terlewatkan.

Pencairan bansos PKH dan BPNT di tahap pertama tahun 2025 akan segera dimulai, dengan jadwal yang diperkirakan berlangsung antara bulan Januari hingga Maret 2025.

Pencairan bantuan saldo dana bansos tahun depan diperkirakan akan menggunakan dua skema, yaitu pencairan melalui kartu KKS merah putih dan PT Pos Indonesia.

Namun, ada beberapa perubahan terkait kelayakan KPM yang dapat mempengaruhi pencairan bantuan saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT.

Beberapa KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria atau statusnya telah berubah, kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan sosial pada tahun 2025.

Artikel Poskota kali ini akan mengulas lebih lanjut tentang kelompok KPM yang tidak dapat mencairkan bantuannya di tahun 2025, serta langkah yang bisa diambil untuk memastikan kelayakan Anda.

Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT diprediksi akan dimulai antara bulan Januari hingga Maret 2025.

Namun, ada beberapa perubahan yang perlu diperhatikan, termasuk perubahan skema pencairan. Pencairan bantuan di tahun 2025 diperkirakan masih akan menggunakan dua skema, yaitu:

1. Skema Pencairan melalui Kartu KKS Merah Putih:

Bansos PKH dan BPNT akan dicairkan setiap dua bulan sekali untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menggunakan kartu KKS merah putih.

2. Skema Pencairan melalui PT Pos Indonesia:

Bansos PKH dan BPNT akan dicairkan setiap tiga bulan sekali untuk KPM yang menggunakan layanan PT Pos Indonesia.

Namun, ada kabar yang kurang menyenangkan bagi sebagian KPM PKH dan BPNT. Terdapat beberapa kelompok KPM yang tidak dapat menerima bantuan pada tahun 2025, baik karena alasan administratif maupun perubahan status ekonomi. Berikut adalah kelompok KPM yang tidak bisa cair lagi bantuannya:

Kategori KPM yang Tidak Lagi Layak Mendapatkan Bansos Tahun 2025

1. KPM yang Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi:

KPM yang sebelumnya memiliki komponen bantuan seperti anak sekolah, namun anak tersebut sudah lulus, akan dicoret dari daftar penerima bantuan karena tidak memenuhi syarat lagi dalam keluarga.

2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera:

Bagi KPM yang sudah merasa mampu secara ekonomi dan mengundurkan diri atau melakukan graduasi sejahtera, bantuan PKH dan BPNT untuk mereka tidak akan dicairkan lagi pada tahun 2025.

3. KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid:

KPM yang datanya terbaca anomali, seperti kesalahan di rekening atau data yang tidak valid di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan pada tahun 2025.

4. KPM dengan Data yang Tidak Padan di DTKS:

KPM yang datanya di DTKS belum sesuai dengan data dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) juga tidak bisa menerima bantuan pada tahun 2025.

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan:

KPM yang melalui proses verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial, dan ternyata tidak memenuhi syarat atau dicap tidak layak, tidak akan menerima bantuan pada tahun 2025.

Bagi KPM yang mungkin termasuk dalam kelompok-kelompok di atas, disarankan agar segera memperbaiki data atau memastikan kelayakan agar tetap bisa menerima bantuan di masa depan. 

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos KemensospkhBPNTsaldo dana bansoscek bansos

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor