NIK e-KTP Atas Nama Anda Tercatat di Daftar Penerima Saldo Dana Rp400.000 BPNT 2024 dan Siap Cair ke Rekening, Cek Selengkapnya!

Minggu 15 Des 2024, 19:16 WIB
Saldo dana Rp400.000 dari BPNT 2024 sudah menunggu Anda! Cek NIK e-KTP Anda sekarang.(Poskota/Shandra)

Saldo dana Rp400.000 dari BPNT 2024 sudah menunggu Anda! Cek NIK e-KTP Anda sekarang.(Poskota/Shandra)

Tempatkan kartu KKS Anda ke slot kartu pada mesin ATM seperti biasa.

Input PIN KKS Anda

Ketik PIN KKS secara aman. Pastikan PIN ini tidak dibagikan kepada siapa pun untuk menjaga keamanan.

Cek Saldo Rekening

Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan jumlah dana bantuan yang tersedia di rekening Anda.

Penarikan Tunai

Pilih opsi "Penarikan Tunai" jika ingin mengambil sebagian saldo. Namun, sebagian besar dana BPNT dirancang untuk digunakan dalam pembelian bahan pangan di e-warung.

Ambil Kartu dan Struk Bukti

Setelah transaksi selesai, ambil kembali kartu KKS dan simpan struk sebagai bukti pencairan.

Syarat Menjadi Penerima BPNT

Tidak semua orang dapat menerima dana BPNT. Berikut adalah syarat utama penerima manfaat:

  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lain yang serupa.

Demikian informasi soal pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 6 kepada NIK KTP yang terdata jadi penerima bantuan subsidi Pemerintah.

Untuk memastikan dana Anda cair, selalu pantau informasi terkini melalui laman resmi Kemensos dan website Poskota. 

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update