POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang berhasil dipilih pemerintah berhak terima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024.
Pemerintah saat ini sudah melakukan pemilihan NIK e-KTP atas nama Anda ibu hamil dan balita untuk menerima bansos PKH tahap empat 2024.
Proses pemilihan NIK e-KTP dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya hanya NIK e-KTP Anda yang memenuhi persyaratan berhak terima dana bansos PKH tahap empat 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut syarat penerima bansos PKH:
1. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus sudah terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini menjadi acuan utama untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
2. Kriteria Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Keluarga yang berhak menerima bantuan adalah keluarga miskin yang memenuhi indikator kemiskinan sesuai standar Badan Pusat Statistik (BPS).
3. Memiliki Komponen Penerima Bantuan
Penerima PKH harus memiliki salah satu dari komponen berikut:
- Kesehatan: Ibu hamil, menyusui, atau memiliki anak balita.
- Pendidikan: Anak usia sekolah dasar, menengah, atau atas yang terdaftar dalam pendidikan formal.
- Kesejahteraan Sosial: Lansia berusia 60 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat.
4. Melengkapi Dokumen Pendukung
Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan miskin atau rentan miskin dari desa atau kelurahan.
- Kartu Perlindungan Sosial (jika ada).
5. Aktif Mengikuti Pendampingan PKH
Keluarga penerima manfaat diwajibkan mengikuti pendampingan yang dilakukan oleh pendamping PKH sebagai bagian dari program.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan sosial inisiatif dari Kemensos RI ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang masuk di DTKS, dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI.
Bantuan bisa digunakan oleh KPM untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.
Penyaluran dana bansos PKH diberikan oleh Kemensos terbagi menjadi empat tahapan kepada KPM peralihan dari Pos Indonesia ke Rekening KKS pada tahun 2024.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama cair di bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair di bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair di bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair di bulan Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran dana bansos PKH pada tahun 2024 sudah memasuki tahap akhir atau keempat alokasi Oktober, November dan Desember.
Dilansir dari akun Youtube Naura Vlog, penyaluran dana PKH akan dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan PKH disalurkan oleh pemerintah dengan nominal yang berbeda kepada setiap kategori KPM.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut tujuh kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana senilai Rp750.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita setiap tahapnya.
Total dalam satu tahun, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima dana sebesar Rp2.400.000 via Rekening KKS.
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH pada tahap empat 2024 melalui situs milik Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap empat 2024 kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang sudah dipilih oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.