Lindungi Nomor HP Anda dari Panggilan Spam Pinjol, Berikut Cara Menghentikannya

Minggu 15 Des 2024, 14:00 WIB
Panggilan telepon spam oleh pinjol kerap kali dapat mengganggu pengguna, berikut ketahui cara menghentikannya. (Pinterest/forbes)

Panggilan telepon spam oleh pinjol kerap kali dapat mengganggu pengguna, berikut ketahui cara menghentikannya. (Pinterest/forbes)

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online (pinjol) telah menarik perhatian masyarakat, terutama karena prosesnya cepat dan persyaratannya sederhana. 

Namun, di balik kemudahan ini, tak jarang pengguna dihadapkan pada masalah, seperti telepon pemasaran yang mengganggu atau bahkan ancaman dari pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi. 

Kondisi ini membuat perlindungan terhadap nomor HP dan data pribadi menjadi hal yang sangat penting. Pinjol ilegal sering kali mengeksploitasi data pribadi pengguna, termasuk kontak, riwayat pesan, data peramban, hingga galeri foto.

Berbeda dengan penyedia pinjol resmi yang umumnya hanya mengakses data yang relevan untuk administrasi atau penagihan, pinjol ilegal cenderung memanfaatkan data tersebut untuk kepentingan yang tidak semestinya. 

Bahkan, meskipun tagihan telah dilunasi, data pengguna kerap tetap digunakan untuk promosi produk lain.

Untuk melindungi diri dari gangguan ini, ada beberapa langkah sederhana yang bisa diambil agar nomor HP Anda tetap aman dari ancaman pinjol, khususnya yang ilegal.

Langkah-langkah Melindungi Nomor HP dari Pinjol

1. Hapus Akun Pinjol

Jika Anda menggunakan aplikasi pinjol, segera hapus akun setelah selesai melakukan transaksi. Beberapa aplikasi menyediakan opsi penghapusan akun di menu pengaturan. Langkah ini membantu mencegah akses lebih lanjut ke data pribadi Anda.

2. Hubungi Call Center Pinjol

Jika opsi penghapusan akun tidak tersedia, Anda dapat menghubungi call center penyedia pinjol untuk meminta penghapusan data. Pastikan semua kewajiban pembayaran telah diselesaikan agar permintaan Anda dapat diproses dengan lancar.

3. Laporkan ke OJK

Jika Anda merasa data pribadi Anda disalahgunakan atau tidak dapat menghapus akun, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan ini penting untuk memverifikasi apakah pinjol tersebut berstatus legal atau ilegal. Jika terbukti ilegal, OJK dapat memblokir operasional aplikasi tersebut.

4. Ganti Nomor HP

Jika gangguan terus berlanjut, mengganti nomor HP bisa menjadi solusi terakhir. Hal ini sering kali efektif untuk menghentikan tawaran atau gangguan yang berasal dari pinjol ilegal yang mendapatkan data secara tidak sah, seperti melalui phishing atau pembelian data.

Melindungi data pribadi dari penyalahgunaan oleh pinjol adalah langkah penting dalam menjaga kenyamanan dan keamanan digital Anda. 

Pastikan untuk memilih penyedia pinjol yang legal, terdaftar di OJK, dan tidak terlibat dalam aktivitas mencurigakan.

Jika Anda merasa kesulitan atau masalah masih berlanjut, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan yang tepat. 

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat menjaga keamanan data dan menikmati layanan pinjaman online dengan lebih aman.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update