Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) versi Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22, Agung Laksono. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Nasional

Kisruh Dualisme Ketum PMI, Agung Laksono Sambut Baik Wacana Mediasi

Minggu 15 Des 2024, 14:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) versi Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, Agung Laksono menyambut baik wacana pemerintah memediasi terkait dualisme di tubuh PMI.

Hal itu disampaikan Agung saat menyambangi bekas kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), Sabtu, 14 Desember 2024.

"Kami terima kasih bahwa pemerintah concern untuk turut menyelesaikan kekisruhan di pimpinan PMI dengan memediasi. Silahkan Mediasi kita bicara apa yang terbaik," kata Agung kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024.

Agung mengaku siap mengikuti mediasi dengan Jusuf Kalla. Mediasi rencananya akan digelar pemerintah dalam waktu dekat.

Politisi senior Partai Golkar itu berharap, ada kejelasan soal dualisme di tubuh PMI. Ia menegaskan tak mempersoalkan sosok yang menjadi Ketum PMI.

"Bagi saya asal sesuai aturan dan tentu fair ada fairness sehingga bisa diterima semua pihak. Soal siapa yang akan jadi ketumnya terserah," katanya.

Ia kemudian mengusulkan pemilihan ulang Ketum PMI. Menurutnya, pemilihan ulang ketum bisa dilakukan dengan berpacu pada aturan yang berlaku.

"Dan di situ barangkali bisa mendapatkan sesuatu yang bisa diterima semua pihak yang terlibat," ujarnya.

"Jadi asalkan aturan-aturannya itu ya pesertanya yang lama dan tidak dirubah ubah, itu sekedar pemikiran untuk menyikapi adanya pemerintah yang ingin untuk memediasi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, JK selaku Ketum PMI 2024-2029 melaporkan Agung ke polisi. Hal itu karena Agung mendeklarasikan dirinya sebagai Ketum PMI dan dianggap langkah ilegal sekaligus pengkhianatan.

"Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua," ujar JK seusai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta, 9 Desember 2024.

JK pun mengungkapkan tabiat Agung yang selalu memecah belah organisasi seperti yang dilakukan pada Golkar dahulu dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dia pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. Itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," tegasnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu mengungkapkan, orang-orang yang mendukung Agung dalam kontestasi Ketum PMI baru telah dipecat, karena melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART).

"Hanya beberapa orang di situ (yang mencalonkan Agung Laksono), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART," ungkapnya.

Selain itu, JK juga menepis tudingan PMI di bawah kepemimpinan dirinya tidak harmonis.

"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," terang JK.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pmiketum pmiAgung LaksonoMediasiJusuf Kalla

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor