POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat HR Agung Laksono menanggapi tudingan Jusuf Kalla alias JK yang menyebut pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI sebagai tindakan ilegal.
JK bahkan menuding dirinya sebagai orang yang memecah belah Partai Golkar dan Kosgoro.
Agung mengaku dirinya tidak berambisi memimpin PMI. Tetapi tentu tidak menolak saat ada yang memintanya menjadi calon ketua umum PMI Pusat.
"Saya itu dicalonkan, dan siap menerima setelah mendengar berbagai hal dan informasi tentang PMI sejak dipimpin Pak JK. Bahkan sebelum munas saya sudah sowan memberitahu akan maju jadi Ketum PMI ke beliau (Jusuf Kalla)," katanya kepada wartawan dikutip Selasa, 10 Desember 2024.
Puluhan pengurus PMI dari provinsi, kabupaten, dan kota hadir dan berkumpul membicarakan manuver JK yang tetap ngotot dan bernafsu pimpin PMI sampai empat periode. Agung tidak terlalu memasalahkan ucapan JK.
"Saya tetap hormat kepada beliau, yang pernah jadi komandan saya," ujar Agung.
JK diketahui pernah menjadi wakil presiden dan Ketua Umum Partai Golkar. Agung pun pernah menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Menko Kesra.
Oleh sebab itu, ia menepis pernyataan mempunyai kebiasaan memecah Golkar atau membuat tandingan Kosgoro hingga dianggap sebagai hobinya.
"Saya tidak ingin tanggapi semua apa yang Pak JK sampaikan. Biarlah masyarakat yang menilainya," ucapnya.
Kisruh pencalonan Ketua PMI mencuat setelah JK melaporkan Agung Laksono ke Polisi.
Hal ini lantaran Agung Laksono mendeklarasikan dirinya sebagai Ketua PMI dan dianggap langkah tersebut ilegal sekaligus penghianatan.