Cara untuk memeriksa status penerima bantuan menggunakan Nomor Induk. (Poskota/Dadan)

EKONOMI

Gunakan NIK e-KTP Anda untuk Cek Status Penerima Bansos BPNT Rp400.000 Desember 2024, Begini Caranya

Minggu 15 Des 2024, 15:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Desember 2024, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang memenuhi syarat. 

BPNT sebesar Rp400.000 ini, diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah menyediakan cara mudah untuk memeriksa status penerima bantuan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP.

Pemeriksaan status penerima bansos BPNT, kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Hal ini memungkinkan KPM untuk mengecek, apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, tanpa harus mengunjungi kantor dinas sosial. 

Berikut langkah-langkah ini praktis yang dapat Anda ikuti untuk memeriksa status penerima BPNT Desember 2024.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2024

1. Siapkan e-KTP Anda: Pastikan Anda memiliki e-KTP karena NIK yang tercantum pada kartu tersebut, diperlukan untuk melakukan pemeriksaan.

2. Akses Situs Resmi atau Aplikasi Cek Bansos: Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store.

3. Masukkan Data yang Diminta: Selanjutnya isikan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap sesuai e-KTP, serta alamat tempat tinggal Anda. Pastikan semua informasi diisi dengan benar agar data dapat diverifikasi dengan akurat.

4. Klik "Cari Data": Setelah mengisi semua data, silahkan Anda klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses informasi Anda dan menampilkan hasilnya dalam beberapa menit.

5. Lihat Hasilnya: Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, nama Anda akan muncul beserta informasi lainnya, seperti status penyaluran bantuan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan menerima pemberitahuan bahwa Anda bukan penerima bantuan.

Dengan langkah-langkah sederhana ini, KPM dapat memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima BPNT sebesar Rp400.000 untuk bulan Desember 2024. 

Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda dapat menghubungi dinas sosial setempat, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

Program BPNT ini, merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. 

Pastikan Anda dapat memanfaatkan kesempatan ini, dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. 

Selain itu, jaga kerahasiaan data pribadi Anda selama proses pengecekan untuk mencegah penyalahgunaan informasi. 

Setiap KPM yang sudah terdata menerima Bansos BPNT ini, akan mendapatkan saldo Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, penyaluran Bansos BPNT kerap dilakukan per dua bulan sekali, hingga KPM menerima Rp400.000 per tahapnya.

Tapi dibeberapa kasus, ada juga penyauran BPNT ini dilakukan per tiga bulan sekali, sehingga KPM mendapatkan saldo lebih besar, yakni Rp600.000 per tahapnya.

Saldo bansos BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.

BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Dengan adanya akses digital yang mudah, kini proses pengecekan bansos menjadi lebih praktis dan efisien bagi seluruh masyarakat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK E-KTPCara cek status nama penerima Bansos BPNTBPNT

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor