NIK e-KTP serta KK Atas Nama Anda Tersisip di Daftar Penerima Subsidi Dana Bansos dengan Saldo Rp400.000 dari Program BPNT 2024, Cek Selengkapnya!

Minggu 15 Des 2024, 13:53 WIB
Saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (kominfo.go.id)

Saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (kominfo.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Setiap pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK atas nama Anda yang tersisip di daftar penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berkesempatan mendapatkan saldo dana bansos Rp400.000 per tahap.

Saat ini, proses penyaluran subsidi dari BPNT telah memasuki tahap keenam yang mencakup periode untuk bulan November dan Desember 2024.

Saldo dana bansos itu sendiri disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 dalam sekali pencairan.

Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, proses pencairan dana BPNT tahap keenam tersebut dilakukan melalui sistem transfer bergilir atau antrean. 

Artinya, saldo dana bansos akan dikirimkan ke rekening penerima secara bertahap. Jadi, meskipun dana tersebut akan masuk ke rekening penerima, proses pencairan ini tidak terjadi sekaligus.

Kemungkinan bahwa beberapa penerima akan menerima saldo dana bansos lebih awal, sementara yang lainnya harus menunggu sesuai dengan antrean yang ada.

Apa Itu Program BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT adalah salah satu bansos yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Pada tahun 2024, program subsidi BPNT sendiri disalurkan dengan menyasar kepada sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Setiap KPM akan menerima bantuan yang disalurkan dalam bentuk saldo bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya. 

Jika dijumlahkan, maka total bantuan yang diterima oleh setiap kepala keluarga sepanjang tahun 2024 dapat mencapai sekitar Rp2.400.000.

Bantuan saldo dana bansos BPNT tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung di Himpunan Bank Negara (Himbara).

Pencairan Bansos BPNT Tahap 6

Berita Terkait

News Update