Kabar baik! Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 dan 4 dimulai.(Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Bansos PKH dan BPNT Cair! Ini Jadwal dan Detail Pencairan Tahap 3 dan 4 Melalui PT Pos

Minggu 15 Des 2024, 12:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahap 3 dan tahap 4 di akhir tahun 2024.

Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai program sembako.

Informasi ini diumumkan pada tanggal 14 Desember 2024 malam oleh pihak penyalur resmi, dan proses pencairan dimulai pada 15 Desember 2024. Penyaluran akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Apa Itu PKH dan BPNT?

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

BPNT atau program sembako merupakan bantuan berupa kebutuhan pangan pokok yang diberikan secara non-tunai kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pencairan bantuan sosial dilakukan bertahap sesuai dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut informasi penting terkait jadwal dan mekanisme pencairannya:

Penyaluran Tahap 3:

Penyaluran Tahap 4:

Mekanisme Penyaluran:

Nominal Bantuan Sosial Berdasarkan Komponen

Berikut rincian jumlah bantuan yang diterima per komponen:

Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 Tahun):

Anak SD:

Anak SMP:

Anak SMA/Sederajat:

Lansia (60 Tahun ke Atas) dan Disabilitas Berat:

Syarat dan Cara Mengecek Penerima Bansos

Untuk memastikan nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan, perhatikan langkah-langkah berikut:

Cek Nama di Daftar KPM:

Lengkapi Syarat Dokumen:

Datangi Lokasi Penyaluran:

Wilayah yang Sudah Memulai Penyaluran

Menurut informasi terbaru, wilayah seperti Kota Palu sudah memulai penyaluran bansos sejak tanggal 15 Desember 2024.

Penyaluran dilakukan dari pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat melalui PT Pos Indonesia.

Bagi wilayah lain, proses pencairan akan menyusul berdasarkan batch yang dijadwalkan.

Jangan khawatir jika nama Anda belum tercantum di batch awal, karena batch berikutnya akan segera menyusul hingga seluruh bantuan tersalurkan sebelum 31 Desember 2024.

Pesan Penting untuk Penerima Bansos

  1. Jangan panik jika nama Anda belum tercantum pada batch awal, karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.
  2. Pastikan nomor telepon Anda aktif dan terdaftar untuk menerima notifikasi terkait pencairan bantuan.
  3. Laporkan ke pendamping PKH jika ada kendala selama proses pencairan.

Dengan jadwal yang sudah ditentukan, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas untuk memastikan bantuan sosial diterima tepat waktu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
PKH dan BPNTkpmPencairan Bansosbansospt pos

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor