POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahap 3 dan tahap 4 di akhir tahun 2024.
Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai program sembako.
Informasi ini diumumkan pada tanggal 14 Desember 2024 malam oleh pihak penyalur resmi, dan proses pencairan dimulai pada 15 Desember 2024. Penyaluran akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
BPNT atau program sembako merupakan bantuan berupa kebutuhan pangan pokok yang diberikan secara non-tunai kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pencairan bantuan sosial dilakukan bertahap sesuai dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut informasi penting terkait jadwal dan mekanisme pencairannya:
Penyaluran Tahap 3:
- Jumlah penerima: 1,8 juta KPM.
- Pencairan dimulai dari batch pertama (batch 01) pada tanggal 15 Desember 2024.
Penyaluran Tahap 4:
- Jumlah penerima: 1,9 juta KPM.
- Beberapa KPM akan menerima bansos untuk tahap 3 dan 4 sekaligus.
Mekanisme Penyaluran:
- Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
- Proses berlangsung setiap hari, termasuk hari libur, hingga 31 Desember 2024.
Nominal Bantuan Sosial Berdasarkan Komponen
Berikut rincian jumlah bantuan yang diterima per komponen:
Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 Tahun):
- Rp750.000 per tahap (3 bulan).
- Jika menerima tahap 3 dan 4 sekaligus: Rp1.500.000.
Anak SD:
- Rp225.000 per tahap.
- Jika menerima dua tahap sekaligus: Rp450.000.
Anak SMP:
- Rp375.000 per tahap.
- Jika menerima dua tahap sekaligus: Rp750.000.
Anak SMA/Sederajat:
- Rp500.000 per tahap.
- Jika menerima dua tahap sekaligus: Rp1.000.000.
Lansia (60 Tahun ke Atas) dan Disabilitas Berat:
- Rp600.000 per tahap.
- Jika menerima dua tahap sekaligus: Rp1.200.000.
Syarat dan Cara Mengecek Penerima Bansos
Untuk memastikan nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan, perhatikan langkah-langkah berikut:
Cek Nama di Daftar KPM:
- Hubungi pendamping PKH di wilayah Anda atau cek di kantor desa setempat.
- Nama penerima akan diumumkan melalui undangan resmi atau BNBA (Berita Acara Nominal Bantuan).
Lengkapi Syarat Dokumen:
- KTP asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK).
- Undangan resmi dari pihak penyalur.
Datangi Lokasi Penyaluran:
- Bawa dokumen yang diperlukan sesuai jadwal yang ditentukan.
Wilayah yang Sudah Memulai Penyaluran
Menurut informasi terbaru, wilayah seperti Kota Palu sudah memulai penyaluran bansos sejak tanggal 15 Desember 2024.
Penyaluran dilakukan dari pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat melalui PT Pos Indonesia.
Bagi wilayah lain, proses pencairan akan menyusul berdasarkan batch yang dijadwalkan.
Jangan khawatir jika nama Anda belum tercantum di batch awal, karena batch berikutnya akan segera menyusul hingga seluruh bantuan tersalurkan sebelum 31 Desember 2024.
Pesan Penting untuk Penerima Bansos
- Jangan panik jika nama Anda belum tercantum pada batch awal, karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.
- Pastikan nomor telepon Anda aktif dan terdaftar untuk menerima notifikasi terkait pencairan bantuan.
- Laporkan ke pendamping PKH jika ada kendala selama proses pencairan.
Dengan jadwal yang sudah ditentukan, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas untuk memastikan bantuan sosial diterima tepat waktu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.