Sehingga, menurutnya ia berhak melayangkan somasi immateril sebesar Rp1 triliun kepada Novi atas perkataan pengacaranya.
“Jadi saya hanya menggunakan kata-kata dan fakta yang dia sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Novi telah melaporkan Alvin Lim ke Polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan merendahkan seorang perempuan.
Alvin sempat mempertanyakan penghasilan Novi yang dinilai tidak masuk akal hanya dengan menjadi YouTuber dapat menghidup yayasan ODGJ dan beberapa anak asuhnya.
Sehingga, pengacara tersebut menuduh Novi seolah menjadi wanita penghibur, bisnis jual bayi dan penjual narkoba.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.