Periksa daftar penerima bansos. (Cek Bansos Kemensos)

EKONOMI

Penerima Bansos Periksa Daftar yang Berhak Terima Subsidi Dana Lewat cekbansos.kemensos.go.id!

Jumat 13 Des 2024, 23:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) haruslah terdaftar di Kemensos sebagai KPM yang berhak terima bantuan.

Bantuan sosial saat ini tengah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode November-Desember 2024.

KPM yang berhak menerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang namanya terdata di Kemensos.

Maka, pastikan bahwa nama Anda sudah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara, cara pertama yaitu dengan mengakses situs Kemensos pada cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos 

Melansir dari situs kemensos.go.id, melalui cara berikut ini, masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos.

1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id 

Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Isi Data Diri

Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.

Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.

Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.

3. Cari Data

Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.

Cara yang kedua, Anda bisa menggubakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Unduh dan daftarkan diri menggunakan data diri.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialLangkah-langkah Cek Daftar Penerima Bansos

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor