POSKOTA.CO.ID - Simak! apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik bertuliskan nama Anda sudah terdata sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 untuk penyandang disabilitas atau lansia dan BPNT yang cair ke KKS? cek cara lengkapnya di artikel berikut ini.
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024 telah dilakukan oleh empat bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Berdasarkan pantauan terkini, sejumlah penerima manfaat mulai mencairkan bantuan mereka menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dilansir dari channel INFO BANSOS pada Jumat, 13 Desember 2024. Sejak dini hari hingga pagi ini, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melaporkan saldo bantuan BPNT sudah masuk ke rekening mereka.
Hal ini memungkinkan penerima yang terdaftar di program PKH dan BPNT untuk mencairkan bantuan secara bersamaan melalui kartu KKS.
Proses Penyaluran Secara Bertahap
Meskipun bantuan telah dicairkan, proses transfer dana dilakukan secara bertahap mengingat jumlah penerima manfaat yang besar, yakni 18,8 juta KPM untuk BPNT dan 10 juta KPM untuk PKH.
Oleh karena itu, KPM yang belum menerima dana diminta untuk tidak khawatir, karena pihak bank masih terus memproses transfer.
Untuk memastikan bantuan telah cair, KPM dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala di ATM atau agen resmi.
Namun, pengecekan yang terlalu sering tidak dianjurkan karena dapat merusak kartu KKS, seperti kerusakan pada cip atau bahkan tertelan mesin ATM.
Nominal Bantuan Beragam Berdasarkan Kategori
Beberapa KPM melaporkan adanya penurunan nominal bantuan dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini disebabkan perubahan kategori bantuan, seperti anak yang telah tamat sekolah atau data Dapodik yang tidak lagi aktif.
Contohnya, penerima bantuan untuk anak SMA sebesar Rp333.000 akan berkurang jika anak tersebut sudah lulus sekolah.
Persiapan Penyaluran oleh PT Pos
PT Pos juga telah bersiap mencairkan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi enam bulan, yakni Juli hingga Desember 2024. Proses ini mencakup penyaluran tahap 3 dan 4 PKH serta bantuan sembako BPNT dengan total dana sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan PKH akan diberikan sesuai kategori, seperti anak sekolah, lansia, dan lainnya, untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.
Proses pencairan di PT Pos saat ini sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SP2D). KPM yang menggunakan layanan PT Pos dapat mencairkan dana sesuai jadwal yang ditentukan.
Dengan upaya pencairan ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun. Bagi KPM yang belum menerima dana, tetap tenang dan pastikan data Anda masih terdaftar melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk penerima bantuan yang belum menerima pencairan, disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi dari pihak bank atau pemerintah setempat.
Rincian Nominal Bantuan PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Cara Melakukan Verifikasi Penerima Bantuan Sosial
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.
Demikian informasi ini semoga bermanfaat bagi seluruh penerima bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.