5 syarat dana bansos PKH dan BPNT tetap cair pada 2025. (fb)

EKONOMI

5 Syarat untuk Penerima PKH dan BPNT Agar Dana Bansos Tetap Cair pada 2025

Jumat 13 Des 2024, 21:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Terdapat 5 syarat terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT. Penuhi syarat tersebut agar dana bansosnya terus cair pada 2025. 

2 program bantuan tersebut akan terus dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI karena merupakan bansos reguler. 

Namun, pada 2025 ada aturan terbaru yang mengharuskan KPM harus penuhi syarat-syarat tertentu. Ada apa saja? Simak dulu penjelasan di sini. 

Apa Itu PKH dan BPNT 

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos yang cair secara teratur dari Kemensos RI untuk masyarakat miskin. 

Tujuan dari adanya 2 bansos ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan pokok dari BPNT dan pendidikan serta kesehatan dari PKH. 

Untuk mendapatkan dana bantuannya, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian mengajukan diri ke kantor kelurahan/desa atau aplikasi Cek Bansos. 

Nominal dana yang diberikan berbeda. PKH tergantung dari komponen KPM. Sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. 

Pencairannya lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri. 

5 Syarat Bansos PKH dan BPNT Tetap Cair pada 2025

Dilansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog pada 13 Desember 2024, KPM harus memenuhi syarat tertentu agar bisa menerima dana bansos lagi pada 2025. 

  1. Masyarakat miskin atau rentan miskin.
  2. Harus mempunyai komponen dalam keluarganya, seperti komponen kesehatan (anak usia dini dan ibu hamil) dan/atau pendidikan (SD,SMP, atau SMA), dan komponen kesejahteraan sosial (lansia dan disabilitas).
  3. Sudah masuk DTKS. 
  4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah ada di online dukcapil. 
  5. Sudah ditetapkan menjadi penerima PKH dan/atau BPNT. 

KPM dilarang keras masuk dalam daftar sebagai anggota Polri, TNI atau ASN. Begitu juga pegawai BUMN atau BUMD, perangkat desa, dan kepala desa. 

Itulah dia informasi terkait 5 syarat dana bansos PKH dan BPNT tetap cair pada 2025. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
syarat bansos PKH BPNT tetap cair 2025Program Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiPKH dan BPNTbansos

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor