POSKOTA.CO.ID - PKH BPNT mencairkan saldo dana bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap keenam alokasi November-Desember 2024.
Penyaluran program ini telah ditunggu-tunggu sejak awal November lalu, dan akhirnya menemui kabar gembira pada awal Desember.
Mengutip dari Youtube Naura Vlog, hingga pagi ini proses penyaluran kepada masing-masing KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih berlangsung.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada KPM dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Bantuan ini menyalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dan melalui PT Pos Indonesia dengan nominal yang disesuaikan.
Nominal yang diberikan kepada KPM akan diberikan sesuai golongan apa KPM tersebut terdata. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp500.000 per tahap
- Lanjut usia: Rp400.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap
- Siswa SM: Rp333.333 per tahap
Kemudian, adapun proses penyaluran bantuan sosial PKH ini sudah berlangsung dan tersalurkan secara berkala.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sendiri merupakan program bantuan yang diberikan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Nominal dana bansos yang dicairkan untuk bantuan ini adalah sebesar Rp400.000, merupakan akumulasi pencairan dua bulan. Karena setiap bulannya, KPM akan menerima dana bansos sebesar Rp200.000.
Adapun proses pencairan bansos BPNT ini juga terus berlangsung secara berkala, tetapi untuk KKS yang diterbitkan bank Mandiri belum mendapatkan pencairan.
Perlu diperhatikan bahwa 'Anda' yang dimaksud adalah mereka yang namanya telah masuk ke dalam data DTKS dan dinyatakan sebagai penerima bansos.
Selain itu, dana bansos ini tidak dicairkan melalui aplikasi dompet elektronik apapun melainkan melalui sumber resmi yang telah ditetapkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.