SELAMAT! NISN Siswa Jakarta Terverifikasi Dapat Jatah Subsidi KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024

Selasa 10 Des 2024, 22:17 WIB
Cek besaran nominal bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2024. (Disdik DKI Jakarta)

Cek besaran nominal bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2024. (Disdik DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap telah menyalurkan dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) ke sejumlah siswa yang ada di Jakarta.

Subsidi bansos KJP disalurkan oleh pemerintah kepada siswa kurang mampu atau sulit dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya.

Pemerintah DKI Jakarta sudah mencairkan bansos ini, sejak jumat malam hingga minggu pagi.

Merangkum informasi dari situs resmi KJP Jakarta, KJP Plus merupakan program penyaluran bansos untuk memberikan akses pendidikan ke masyarakat kurang mampu di DKI Jakarta.

Dengan adanya bantuan ini, pemprov DKI berupaya untuk memberikan akses pendidikan yang baik kepada para peserta didik yang tidak mampu membayar sekolah.

Adapun, bantuan disalurkan kepada siswa sekolah dasar (SD), siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan siswa Menengah Atas (SMA).

Para peserta didik yang mendapatkan dana bansos KJP tahap 2 ini ada sebanyak 523.622 orang.

Nantinya, para peserta yang terdata jadi penerima bansos akan menerima dan mendapatkan bantuan melalui rekening bank DKI.

Peserta bansos KJP yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial akan memperoleh dana bansos dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung dengan tingkatannya.

Berikut rincian bantuan yang diterima para peserta didik sesuai dengan tingkatan pendidikannya.

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Cara Cek Penerima KJP 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.

  1. Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
  2. Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Pilih tahun 2024 pada kolom yang tersedia
  5. Kemudian, pilih tahap II dan klik "Cek"
  6. Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda

Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah.

Demikian informasi mengenai cara mengetahui status pencairan saldo bansos KJP yang diprediksi cair pada akhir tahun 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update