POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah, sampai saat ini dana senilai Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus tersalurkan ke KPM secara bertahap.
Sudah banyak para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) telah menerima dana bansos di akhir tahun ini.
Untuk BPNT, dana yang akan diterima KPM senilai Rp200.000 perbulannya. Jika PKH, akan mendapatkan dana sesuai dengan masing-masing komponennya.
Diambil dari sumber informasi melalui akun Facebook milik INFO Bansos PKH, mengatakan bahwa penyaluran dana bansos PKH dan BPNT masih terus dilakukan secara bertahap.
Bahkan, sampai hari ini masih banyak para KPM yang menerima dan mencairkan dananya via KKS Bank Himbara. Jadi, harap anda cek syarat pencairannya sebelum mencairkan.
Selain itu, penerima yang berhak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah ini yang memang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Mengecek Status Penerima dan Dana Bansos
Berikut langkah-langkah untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Masukkan data diri anda, seperti NIK, nama lengkap, dan alamat.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan anda.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia, seperti nama dan alamat.
- Klik "Cari Data" untuk melihat apakah anda terdaftar.
3. Melalui Kantor Kelurahan atau Desa:
- Anda juga dapat mengonfirmasi status penerimaan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat.
Syarat Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT
Agar dapat mencairkan dana bansos, anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- 1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Pastikan nama anda terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
- 2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KKS adalah kartu resmi yang digunakan untuk mengakses bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
- 3. Rekening Bank Himbara Aktif: Dana akan ditransfer ke rekening KKS yang terhubung dengan Bank Himbara.
- 4. Dokumen Identitas: Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pencairan.
- 5. Memenuhi Kriteria Penerima: Pastikan anda masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan berdasarkan data terbaru.
Langkah Pencairan Dana Bansos di Bank Himbara
Setelah dipastikan sebagai penerima, berikut cara mencairkan dana bansos anda:
1. Kunjungi Bank Himbara Terdekat:
Datangi kantor cabang Bank Himbara sesuai dengan bank yang terdaftar pada KKS anda.
2. Bawa Dokumen Pendukung:
Siapkan dokumen seperti KKS, KTP, dan KK sebagai bukti validasi data.
3. Gunakan Mesin ATM (Opsional):
Jika anda sudah memiliki kartu KKS yang aktif, dana dapat langsung ditarik melalui mesin ATM Bank Himbara.
4. Ikuti Prosedur Bank:
Jika diperlukan, petugas bank akan membantu proses pencairan dana hingga selesai.
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT sebesar Rp400.000 merupakan langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Bagi yang belum menerimanya, harap bersabar ya.
Pemerintah terus salurkan secara bertahap. Dengan memahami syarat pencairan dan cara mengecek status penerima, anda dapat memastikan bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat.
Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa Rp400.000 dana bansos PKH dan BPNT diterima KPM secara bertahap melalui Bank Himbara. Segera cek syarat pencairannya di sini, dan perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.