Menggunakan NIK e-KTP Untuk Mengecek Bansos PKH Desember 2024, Begini Caranya

Selasa 10 Des 2024, 17:55 WIB
Cek di kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima Bansos PKH. (Kemensos/edited Dadan)

Cek di kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima Bansos PKH. (Kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan, salah satu program dari pemerintah yang masih akan disalrukan di 2024 ini.

Program ini bertujuan, guna membantu keluarga miskin atau renta untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH ini umumnya, dipilih berdasarkan yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH di Desember 2024 ini, caranya cukup mudah dan tidak menyita waktu.

Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyediakan layanan pengecekan mudah melalui NIK e-KTP.

Pengecekan bansos PKH menggunakan NIK e-KTP, dapat dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT Desember 2024

Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan.

  • Silahkan Anda buka situs cekbansos.kemensos.go.id dengan perangkat yang sudah terhubung dengan internet.
  • Lalu masukkan data sesuai kolom yang tersedia, seperti wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  • Selanjutnya silahkan Anda ketikkan NIK e-KTP Anda pada kolom yang sudah disediakan.
  • Masukkan nama lengkap yang sudah terteda di e-KTP.
  • Lalu ketikkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi keamanan, selanjutnya silahkan klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan hasil berdasarkan data yang Anda input, apakah Anda masuk dalam daftar penerima bansos PKH Desember 2024 atau tidak.

Dana Bansos PKH biasanya, dicairkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).

Bagi yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar, silahkan melaporkan ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk diperiksa ulang.

Pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS, karena DTKS merupakan pangkal data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan berbagai penerima bantuan sosial (Bansos)

Setiap KPM yang terdata sebagai penerima Bansos PKH ini, akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Berita Terkait

News Update