Pasrikan sudah terdata di DTKS jika ingin mendapat manfaat dari Bansos PKH. (pexels/IqbalStock/edited Dadan)

EKONOMI

Ingin Menjadi Penerima Bansos PKH 2024? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya ke DTKS

Selasa 10 Des 2024, 19:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah guna membantu keluarga miskin dan rentan.

Bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.

Namun sayangnya, tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat untuk Bansos PKH ini.

Program ini didasarkan pada data penerima yang sudah terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, jika Anda ingin menjadi penerima PKH pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS yang dilelola Kementerian Sosial RI.

Apa Itu DTKS

Ini adalah sebuah basis data yang berisikan informasi penting bagi pemerintah, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial seperti PKH.

Jika Anda merasa belum terdaftar di DTKS, berikut ini langkah-langkah cara mendaftarnya.

Cara Mendaftar ke DTKS

Perlu diketahui bahwa proses pendaftaran ke DTKS tidak menjamin Anda bisa langsung menjadi penerima PKH.

Data yang masuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan divalidasi oleh pemerintah, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Oleh karena itu, pastikan data yang Anda sampaikan akurat dan sesuai dengan kondisi ekonomi Anda yang sebenarnya.

Karena Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan bersyarat, tentunya ada kriteria yang diwajibkan oleh pemerintah.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH

Menjadi penerima manfaat PKH sejatinya, membutuhkan proses yang terstruktur melalui pendaftaran ke DTKS.

Pastikan Anda memahami syarat-syarat yang berlaku yang sudah ditentukan oleh pemerintah serta, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut dan akuarat, silahkan Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id.

Dengan langkah yang tepat, program Bansos PKH ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHpkhdtksSyarat dan Kriteria

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor