POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, penerima bisa pastikan apakah masih terdata sebagai penerima bansos dengan cara berikut.
Bansos yang diberikan pemerintah diantaranya dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.
Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar sebagai penerima bansos yang akan atau sedang berlangsung, prosesnya mudah karena bisa dilakukan secara online.
Pada setiap periode pencarian biasanya pemerintah melakukan verifikasi ulang pada penerima manfaat.
Proses verifikasi bertujuan untuk memadankan data serta menilai apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut masih layak menerima bansos.
Oleh karena itu, tidak jarang data selalu diperbarui dan beberapa KPM tidak lagi mendapat pencairan. Maka penting untuk KPM cek status penerimanya setiap akan dilakukan pencarian.
Berikut panduan lengkap cara cek NIK penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat Penerima Bansos
Sebelum mengecek, pastikan Anda memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki NIK KTP yang valid.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan sesuai jenis bansos.
Cara Cek NIK Penerima Bansos Secara Online
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos
- Kunjungi website resmi di cekbansos.kemensos.go.id
- Ketik nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
- Gunakan data NIK dan nomor ponsel untuk mendaftar
- Lakukan verifikasi wajah dan akun
- Pilih menu Cek Bansos dan masukkan data pribadi sesuai KTP
- Aplikasi akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.
Pastikan data NIK dan informasi pribadi Anda sesuai dengan yang terdaftar di DTKS.
Jika tidak terdaftar, segera laporkan ke pendamping sosial atau operator desa/kelurahan untuk memastikan data Anda masuk dalam pembaruan DTKS berikutnya.
Disclaimer: Hanya cek informasi melalui situs resmi atau aplikasi resmi pemerintah cek bansos Kemensos untuk menghindari penipuan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.