POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp1.200.000 akan segera mulai disalurkan.
Khusunya bagi penerima yang terkonfirmasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat (KPM), dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Dilansir dari laman Facebook seorang Pendamping Sosial bernama Jihan Nabila, yang mengunggah status terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) mengenai update bansos BPNT.
Di mana untuk penyaluran yang akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia periode Juli-September keterangan statusnya sudah Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D).
Sedangkan alokasi Oktober-Desember telah Surat Perintah Membayar.
"Bpnt penyaluran PT pos. Juli-SEPT belum SP2D dan OKT-DES sudah SPM Yuk bisa yuk pos bagikan undangan untuk kpm penyaluran pos," tulisnya, Selasa, 10 Desember 2024.
Diketahui, bagi KPM peralihan PT Pos Indonesia memang belum mendapatkan dana bansos BPNT sejak Juli lalu.
Sehingga total periode yang belum diterima adalah 6 bulan. Dengan demikian total saldo dana bansos dari Kementrian Sosial (Kemensos) ini yang belum diterima sebesar Rp1.200.000.
Rincian penyaluran program BPNT meliputi Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, dan Rp600.000 per tiga bulan.
Sehingga akumulasi pembagian bansos ini untuk satu tahun sebesar Rp2.400.000.