Saldo Dana Bantuan Sosial Pemerintah PKH dan BPNT November-Desember 2024 Ramai Cair, Cek Kriteria Penerima!

Senin 09 Des 2024, 09:11 WIB
Ilustrasi KPM saldo dana bansos PKH (Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi KPM saldo dana bansos PKH (Instagram/@bansoss___2024)

POSKOTA.CO.ID - Kini tengah ramai pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 atau periode November-Desember 2024. 

Pencairan bantuan dari Kementerian Sosial ini dilakukan oleh bank penyalur ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT.

Bank tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Bansos PKH dan BPNT pada dasarnya dibagikan untuk para KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

Namun KPM harus dinyatakan lolos verifikasi rekening dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos pada akum SIKS-NG, disertai status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan keteranga sudah Standing Instruction (SI).

Apabila tidak terdaftar di DTKS dan SIKS-NG, maka Anda tidak masuk daftar penerima dana bansos PKH dan BPNT.  

Informasi Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, bansos PKH dan BPNT sudah dicairkan oleh keempat bank penyalur tersebut yang diawali oleh pencairan  dari BSI untuk KPM di wilayah Aceh.

Kemudian pencairan disusul oleh BRI, BNI, hingga Bank Mandiri di sejumlah wilayah lainnya seperti wilayah Jawa dan Bengkulu.

PKH merupakan bansos untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial untuk komponen ibu hamil, balita 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Sedangkan bantuan BPNT adalah Bansos Kemensos yang diperlukan untuk keluarga dengan keterbatasan pangan sehingga bantuannya nanti dapat dibelikan sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Kemudian perlu diingat juga bahwa Bansos PKH dan BPNT Yang dibagikan oleh Kemensos tersebut hanya dapat dibagikan kepada KPM dengan kriteria tertentu.

Jadi tidak semua KPM dapat menerima bantuan sosial tersebut, maka dari itu simaklah kriteria penerima manfaat Bansos Kemensos berikut ini.

Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT

Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, ada beberpa kriteria penerima bansos agar bantuan dikirimkan dengan tepat sasaran, yaitu sebagai berikut: 

  1. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
  2. Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  3. Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
  4. Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan 
  5. Bukan Perangkat Desa Aktif
  6. Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  7. Belum menerima bantuan dari instansi lain
  8. Tidak pernah menolak menerima bantuan 
  9. Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
  10. Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
  11. Penerima masih hidup
  12. Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT dan PKH November-Desember 2024. 

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 4 di Sini!

Senin 09 Des 2024, 13:28 WIB
undefined

News Update