POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa wilayah Indonesia, telah menerima saldo dana Rp400.000 melui bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6.
Bagi yang memenuhi kriteria, saldo dana sebesar Rp400.000 sudah tersedia melalui rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap melalui empat bank Himbara, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Informasi ini diperkuat oleh pernyataan kanal YouTube INFO BANSOS, yang melaporkan bahwa bantuan ini mulai disalurkan sejak awal Desember 2024.
"Para penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mengecek saldo mereka di rekening masing-masing,” ujar kanal tersebut, dikutip Senin, 9 Desember 2024.
Apa Itu Bansos BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos dari Kemensos yang bertujuan membantu keluarga miskin atau rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Setiap bulannya, penerima akan menerima saldo sebesar Rp200.000 yang dapat digunakan untuk membeli sembako di e-warong yang telah ditentukan.
Untuk pencairan tahap 6 ini, bantuan yang diterima adalah akumulasi dua bulan, yaitu November dan Desember 2024, sehingga total dana yang dicairkan adalah Rp400.000.
Syarat untuk Menjadi Penerima Bansos BPNT
Agar dapat menerima dana bansos BPNT, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, data keluarga Anda harus tercantum dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Selanjutnya, rekening Anda harus lolos verifikasi dan memiliki status Standing Instruction (SI) pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk alokasi November-Desember 2024.
Jika semua persyaratan ini terpenuhi, Anda resmi menjadi penerima manfaat bansos BPNT.
Namun, jika salah satu dari persyaratan ini tidak terpenuhi, Anda tidak akan masuk dalam daftar penerima bansos tahap 6 ini.
Daftar Wilayah Penerima BPNT Tahap 6
Berikut adalah daftar wilayah yang sudah menerima dana BPNT tahap 6 berdasarkan bank penyalur:
1. Bank Negara Indonesia (BNI)
- Kota Serang (Banten)
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sragen
- Kota Surabaya
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Kabupaten Banjarnegara
-
Kabupaten Grobogan
-
Kabupaten Subang
-
Kabupaten Tasikmalaya
-
Kabupaten Nganjuk
-
Kabupaten Sampang
-
Kabupaten Bangkalan
3. Bank Mandiri
- Kabupaten Lebak
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Serang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Kabupaten Bengkulu Tengah
- Kabupaten Kaur
- Kabupaten Demak
4. Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Kabupaten Aceh Besar
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Bener Meriah
- Kota Lhokseumawe
- Kota Subulussalam
- Kabupaten Gayo Lues
- Kota Banda Aceh.
Cara Cek Saldo Dana BANSOS BPNT
Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, berikut adalah langkah-langkah mengecek saldo bantuan Anda:
1. Kunjungi Bank Penyalur
Bawa kartu KKS Anda ke bank Himbara yang sesuai dengan pencairan dana di wilayah Anda. Pastikan Anda datang saat jam operasional.
2. Gunakan Mesin ATM
Masukkan kartu KKS ke ATM bank Himbara terdekat. Pilih menu cek saldo untuk mengetahui jumlah dana yang telah masuk.
3. Tanyakan kepada Pendamping Sosial
Jika Anda kesulitan mengakses bank atau ATM, hubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan untuk bantuan lebih lanjut.
4. Gunakan Aplikasi Mobile Banking
Jika Anda memiliki akses ke aplikasi bank terkait, login dan cek saldo langsung melalui aplikasi tersebut.
Demikian tadi informasi terkait pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 6, November-Desemeber 2024.
DISCLAIMER: Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2024. Jika saldo belum masuk, harap bersabar dan terus lakukan pengecekan secara berkala. Penggunakan kata Anda juga hanya dituju kepada keluagra penerima manfaat.
Pemerintah juga mengingatkan penerima manfaat untuk menggunakan dana bansos sesuai peruntukannya, yaitu membeli kebutuhan pangan pokok.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.