NIK KTP Anda Bisa Mendapatkan Dana Bansos Rp400.000, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Jumat 06 Des 2024, 21:29 WIB
Syarat dan cara daftar bansos BPNT.(kemensos/edited Dadan)

Syarat dan cara daftar bansos BPNT.(kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda bisa saja mendapatkan dana bantuan sosial dari pemerintah.

Hal ini karena untuk mendaftar bansos harus menggunakan NIK KTP untuk melengkapi persyaratan jika Anda mau terdaftar.

Begitupun bagi Anda yang mau daftar bansos BPNT, tentu saja harus menyiapkan NIK KTP, supaya bisa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui Kementrian Sosial (Kemensos) keluarga yang dianggap kurang mampu atau miskin, bisa mendapatkan bantuan dana Rp400.000 untuk setiap tahapannya.

Karena bansos BPNT ini disalurkan setiap dua bulan sekali atau enam tahap dalam setahun dengan jumlah total Rp2.400.000 untuk setiap KPM.

Namun karena disalurkan melalui enam tahap, maka dana diterima setiap dua bulan sekali Rp400.000.

Bagi Anda yang mau terdaftar sebagai penerima bansos, silahkan cek dulu syarat penerima bansos BPNT seperti yang tercantum berikut ini.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Dilansir dari kemensos.go.id, inilah syarat penerima bansos BPNT.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Kalau Anda sudah tercantum sesuai dengan syarat di atas, silahkan daftar dengan cara yang ada di sini.

Cara Daftar Bansos BPNT

Dilansir dari Instagram @kemensosri, inilah cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan dana dari BPNT. Silahkan simak caranya sampai akhir:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore

  2. Pastikan mendownload aplikasi dari Kementerian Sosial RI

  3. Setelah terinstal, buka aplikasi dan segeralah membuat akun

  4. Isi data diri, mulai dari NIK e-KTP dan Nomor KK

  5. Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya

  6. Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.

Demikian syarat dan cara daftar bansos Bantuan Pangan Non Tunai. Silahkan ikuti cara di atas, kalau NIK KTP Anda mau juga tercantum di DTKS sebagai penerima bansos.

Disclaimer: Kata 'Anda' merujuk pada seluruh pembaca di Poskota. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update