POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka berhak mendapatkan pencairan dana bansos.
Bantuan sosial yang merupakan penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin atau rentan ini diberikan untuk mekenuhi berbagai aspek kehidupan.
Setiap jenis bantuan memiliki tujuan, jenis manfaat yang dibagikan, golongan masyarakat yang menerima, jadwal penyaluran, hingga mekansime.
Beberapa jenis bantuan sosial yang membagikan kepada masyarakat di antara lain adalah:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Atensi YAPI
- Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Penerima bantuan sosial harus terdaftar terlebih dahulu ke dalam daftar DTKS untuk bisa mendapatkan bantuannya.
Mengutip dari situs Kemensos, pemeriksaan dapat dilakukan melalui handphone dengan cara yang sangat mudah!
Cara Cek Bansos Kemensos
Berikut inilah cara yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos:
1. Buka situs: pertama, Anda harus mengakses situs cekbansos.kemensso.go.id untuk membuka laman DTKS.
2. Isi wilayah penerima: pada bagian wilayah penerima, isilah dengan wilayah domisili yang sesuai.
3. Lengkapi data: isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Provinsi yang sesuai dengan data kependudukan.
4. Isi nama lengkap: Kemudian isi nama lengkap yang telah sesuai dengan data kependudukan.
5. Masukkan kode captcha: isi kolom yang tersedia dengan kode captcha yang telah tertera pada layar.
6. Klik 'CARI DATA': selanjutnya klik cari data untuk mengetahui hasil pemeriksaan.
Demikian tutorial memeriksa daftar penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.