POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 hingga akhir tahun ini untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan pencaira saldo mencapai Rp500.000.
Saldo dana bansos tersebut dicairkan melalui bank penyalur ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM untuk komponen-komponen yang tersedia di dalamnya.
Ada empat bank penyalur bansos PKH yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, keempat bank penyalur tersebut tersebut sudah mencairkan bantuan kepada KPM secara bertahap sehingga tidak semua yang terdaftar sebagai penerima bansos tersebut mendapatkan bantuan pada hari yang sama.
Bagi Anda para KPM yang belum mendapatkan bantuan sosial PKH tersebut, silakan cek secara berkala saldo di rekening Anda melalu m-banking atau datang langsung ke agen bank hingga ATM sesuai masing-masing bank penyalur.
Penerima Saldo Dana Bansos PKH
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog tersebut, bansos PKH cukup ramai cair pada Minggu, 8 Desember 2024 mulai dari Rp500.000 hingga Rp750.000 dari BNI.
Nominal Rp500.000 tersebut adalah bantuan untuk komponen satu orang balita atau ibu hamil. Sedangkan Rp750.000 merupakan gabungan satu di antara kedua komponen tersebut dengan satu orang anak SMP.
Semua saldo dana bansos yang diterima digunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Pencairan ini masih terus dilakukan hingga akhir Desember 2024 mendatang, maka dari itu simak besaran saldo dana bansos berikut ini:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Lantas, apa saja syarat penerima saldo dana bansos PKH?
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH
Kendati demikian perlu dicatat bahwa bansos kemensos PKH tidak bisa sembarang diterima orang, sebab ada syarat tertentu untuk mencairkan bantuan ini.
Syarat penerima saldo dana bansos PKH:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) suatu keluarga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM
- Nama keluarga yang sudah terdaftar di DTKS harus terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
- Untuk KPM alokasi pencairan dua bulan wajib memiliki KKS dan KPM alokasi pencairan tiga wajib menerima undangan pencairan lewat kantor Pos Indonesia
- Nama Anda dinyatakan layak serta keterangan pada SP2D sudah SI
Maka dari itu tidak semua orang atau keluarga miskin dapat meraih bantuan sosial ini.
Cara Cairkan Bansos PKH 2024 Lewat ATM
Berikut cara mencairkan saldo dana bansos PKH:
Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS
- Masukkan kartu dan PIN
- Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
- Masukkan nominal yang ingin dicairkan
- Tunggu uang keluar dari mesin ATM
- Kartu akan keluar
- Selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH pada periode November-Desember 2024.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.