POSKOTA.CO.ID - Sejak awal Desember, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp400.000.
Pembagian saldo dana bansos tersebut dilakukan secara bertahap melalui empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Agenda pembagian bantuan sosial ini tentunya menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Serta yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk menjadi penerima manfaat, para KPM ini sebelumnya telah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan penerima dana bansos.
Bansos BPNT Cair di Sejumlah Daerah
Berikut ini sejumlah daerah yang telah terpantau mencairkan BPNT untuk periode November-Desember seperti dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, 8 Desember 2024.
Salah satunya melalui Bank BNI. Antara lain:
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta
- DKI Jakarta: Jakarta Utara
- Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Indramayu, Kuningan, Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya
- Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Klaten, Magelang, Rembang, Sragen, Tegal, Kota Surakarta
- Jawa Timur - Kabupaten Blitar, Gresik, Pamekasan, Sidoarjo, Kota Surabaya.
Sementara itu, penyaluran BPNT lewat Bank BRI meliputi beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Kemudian untuk Bank Mandiri yaitu mencakup kota/kabupaten di Banten dan Bengkulu.
Terakhir, Bank BSI cair secara khusus di provinsi Aceh.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk bisa menerima bantuan sosial BPNT, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi oleh masyarakat. Yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Setiap calon penerima bantuan harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliki KTP yang sah.
2. Keluarga dengan Penghasilan Rendah
Penerima bantuan BPNT harus terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
Ini biasanya akan diverifikasi melalui data yang ada di kelurahan atau desa setempat.
Mereka yang termasuk dalam kategori ini berhak mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima bantuan BPNT tidak diperbolehkan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
4. Tidak Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah
Penerima BPNT tidak boleh sedang menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM, BLT subsidi gaji, atau bantuan dari program Kartu Prakerja.
Ini untuk memastikan bahwa penerima BPNT benar-benar membutuhkan bantuan yang disalurkan melalui program pemerintah tersebut.
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Agar dapat menerima BPNT, seseorang DTKS Kemensos. Data ini digunakan sebagai dasar validasi dan verifikasi bagi penerima bantuan sosial di Indonesia.
Cara Daftar Bansos BPNT Secara Online
Bagi Anda yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah, tidak ada salahnya mengajukan diri secara mandiri.
Apalagi program tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2025.
Proses pendaftaran BPNT semakin mudah dengan adanya layanan pendaftaran online.
Di bawah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mendaftar secara online:
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang dapat ditemukan di Play Store untuk pengguna Android atau di App Store untuk pengguna iOS.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek dan mendaftar bantuan sosial.
2. Buat Akun di Aplikasi
Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi "Cek Bansos" dan buat akun baru.
Anda perlu mengisi data lengkap seperti NIK dari KTP, KK, nama lengkap, serta alamat email yang aktif untuk proses pendaftaran.
3. Masuk ke Beranda Aplikasi
Setelah akun berhasil dibuat, masuklah ke beranda aplikasi. Di sana, Anda akan menemukan berbagai menu yang bisa digunakan, salah satunya adalah menu "Daftar Usulan" yang terletak di bagian kanan atas halaman.
4. Klik Opsi Tambah Usulan
Setelah memilih menu "Daftar Usulan", klik opsi "Tambah Usulan" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
5. Isi Data Diri dengan Lengkap
Pada tahap ini, Anda diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh aplikasi.
Pastikan data yang diisi benar dan lengkap untuk mempercepat proses verifikasi. Pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Tunggu Proses Verifikasi dan Validasi
Setelah melengkapi formulir pendaftaran, langkah selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang.
Proses ini akan memastikan apakah Anda layak menerima bantuan BPNT atau tidak.
Jika data Anda valid dan memenuhi syarat, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan.
Demikian informasi mengenai pencairan dana bansos BPNT tahap 6 Rp400.000 yang cair bertahapndi sejumlah daerah. Berikut cara daftar bansos secara online untuk tahun 2025.
DISCLAIMER: Penerima dana bansos BPNT adalah masyaratkat yang terdaftar di DTKS dengan mencangkup kriteria lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.