POSKOTA.CO.ID - Dicairkan sejak awal bulan! Subsidi saldo dana gratis Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024 mulai diterima oleh pemilik NIK KTP dan KK atas nama yang berhasil terdata pemerintah. Cek di sini informasinya!
Pemilik NIK KTP dan nama yang berhasil terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan bantuan dari program BPNT 2024.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 bertujuan untuk memberikan bantuan kepada tiap masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari yang lebih berkualitas.
Melalui program ini, setiap KPM yang terdata akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya atau Rp400.000 per tahapnya atau dua bulan sekali
Saat ini, proses pencairan dana dari program BPNT 2024 sudah memasuki tahap keenam alokasi bulan November-Desember.
NIK KTP dan nama yang menjadi penerima bantuan dari pemerintah harus memenuhi persyaratan dan kategori yang ditentukan pemerintah. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Berikut adalah persyaratan penerima saldo dana dari bantuan sosial BPNT 2024.
Proses Pencairan Terbaru Bantuan Sosial BPNT 2024 Terbaru
Dilansir dari channel Youtube 'Info Bansos' Saldo Dana dari BPNT 2024 sudah mulai dicairkan secara bertahap ke rekening KKS milik KPM sejak awal bulan Desember 2024. Bahkan pencairannya sudah berlangsung di beberapa daerah.
KPM yang sudah menerima status SP2D di SIKS-NG akan segera menerima saldo dana sebesar Rp400.000 dalam waktu dekat.
Untuk proses pencairan dari bantuan dari program BPNT 2024 ini akan diproses melalui Bank Himbara termasuk BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, serta kantor pos.
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka penyalurannya akan dikirimkan langsung ke rekening bank yang terdaftar.
Dengan adanya program bantuan dari pemerintah ini diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi untuk masyarakat yang kurang mampu.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
-
Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi
-
Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
-
KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah
-
Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu
-
Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah
-
Keluarga Tidak Mampu
Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS sebagai KPM dan sudah mendapatkan Surat Perintah Membayar atau SPM dengan status SP2D di SIKS-NG.
Untuk KPM disarankan untuk selalu cek saldo di rekening KKS secara berkala untuk mengetahui apakah pencairannya sudah dilakukan atau belum.
DISCLAIMER: "Saldo Dana Gratis dari pemerintah ini adalah bantuan tunai yang diterima oleh setiap KPM terdaftar sebagai penerima bansos, bukan terkait dengan aplikasi dompet digital DANA.”
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.