POSKOTA.CO.ID - Nama penerima manfaat komponen lansia dan penyandang disabilitas berhak terima saldo dana Rp600.000 dari pemerintah yang dicairkan melalui bantuan sosial PKH 2024 tahap 6. Lihat di sini!
Dikutip dari channel Youtube ‘Gania Vlog’. Proses pencairan PKH alokasi November dan Desember 2024 dalam waktu dekat akan segera dicairkan dan dipercepat di akhir tahun.
“Proses pencairan PKH 2024 tahap keenam untuk KPM yang cairnya lewat kartu KKS Merah Putih akan dicairkan setiap dua bulan sekali”.
Sedangkan untuk KPM yang pencairannya masih melalui PT Pos Indonesia maka bantuan dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Pencairan sudah berlangsung hari ini dan akan terus disalurkan kepada KPM yang sampai saat ini masih belum mendapatkan dana di rekening KKS miliknya.
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan 2024 diberikan kepada tujuh komponen masyarakat yang memenuhi persyaratan diantaranya adalahi Ibu hamil, balita, siswa SMA,SMP, dan SD serta penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Simak di sini untuk dapat mengetahui lebih lanjut informasi mengenai syarat penerima, cara cek status bantuan, dan nominal bantuan untuk subsidi PKH 2024.
Penerima bantuan yang menerima dana adalah masyarakat yang data dari namanya telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai penerima manfaat.
Persyaratan Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Kategori Masyarakat Miskin atau Kurang Mampu
-
Bukan Pejabat ASN, Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD