POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, pemerintah terus mengupayakan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Setidaknya terdapat 3 bansos yang masih dijadwalkan cair untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) sepanjang Desember 2024.
Apa saja, mari simak ketiga bantuan tersebut seperti dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS berikut ini.
1. Bantuan ATENSI YAPI
Bantuan ATENSI Yatim Piatu (YAPI) diperuntukkan bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.
Besaran saldo dana bansos yang diberikan ini adalah Rp200.000 per bulan, dengan pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos dan sebagian melalui ATM Bank Mandiri.
Bagi penerima yang belum mendapatkan Bansos ATENSI YAPI pada November dan Desember 2024, diimbau untuk segera memastikan status penyaluran bantuan.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3
Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki pencairan termin ketiga pada November 2024.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, lakukan pengecekan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Penerima bantuan PIP wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Pada Desember 2024, bantuan beras sebanyak 10 kilogram kembali akan disalurkan.
Program ini mencakup total 220.000 ton beras yang diperuntukkan bagi 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengonfirmasi bahwa program ini kini dikenal sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Penyaluran dilakukan untuk membantu ketahanan pangan masyarakat dalam menghadapi akhir tahun.
Itulah berbagai program bantuan yang masih dicairkan untuk setiap pemilik NIK yang tercatat sebagai penerimanya.
Ketiga bansos yang disalurkan tersebut mencakup kebutuhan dasar keluarga hingga dukungan pendidikan dan kesejahteraan anak-anak yatim piatu. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka para penerima bantuan sosial pemerintah.
Adapun proses penetapan dan kepastian pencairan hanya diketahui pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.