Halaman belakang sekolah SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat, 6 Desember 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi).

Regional

Diduga Lakukan Pungli, Begini Penampakan Gedung Sekolah SMAN 2 Cibitung yang Tak Berpagar

Jumat 06 Des 2024, 21:04 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi, viral di media sosial lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) berupa sumbangan terhadap orang tua siswa. Lalu bagaimana kondisi gedung sekolah tersebut?

SMAN 2 Cibitung, terletak di Kampung Sasakbakar, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pengamatan Poskota di lapangan, tampak depan samping dan belakang sekolah tersebut belum memiliki pagar. Sehingga siapapun dapat masuk atau melintas ke sekolah tersebut.

Persis di belakang sekolah, bangunan tersebut merupakan area tanah persawahan milik warga. Beberapa ratus meter merupakan komplek perumahan.

Di sekeliling area lahan sekolah masih ditumbuhi banyak rumput dan tanah, saat hujan tiba, maka kondisi arena tersebut becek. 

Humas SMAN 2 Cibitung, Nana memaparkan, sekolah ini mulai ditempati sejak 2017 lalu. Sekolah tersebut berada di lahan seluas 2,5 hektare.

"Jadi, awal mula lahan ini adalah sawah, ditempatin ini sejak 2017 lalu, bangunan sekolah ini berada di lahan 2,5 hektare," kata Nana saat ditemui di SMAN 2 Cibitung, Jumat, 6 Desember 2024.

8 tahun berjalan, sekolah ini baru memiliki 7 fasilitas ruang kelas yang diisi secara bergantian baik siswa kelas 10, 11 dan 12.

"Baru 7 kelas yang tersedia, untuk pembelajaran kita bagi dua shift, waktu pagi untuk siswa kelas 11 dan 12, sedangkan kelas 10 akan belajar mulai waktu siang," kata dia.

Nana mengatakan, sekolah bersama Komite telah melakukan pengajuan sarana fasilitas termasuk membenahi tanah dan mengadakan pagar ke pemerintah, namun dinilai usaha tersebut belum terealisasi secar maksimal.

"Untuk melalukan pengurugan itu cukup banyak dan kami telah berusaha dengan upaya maksimal, karena realisasinya  menghindari baniir jangan sampai terendam," tutur Nana.

Nana menilai, tudingan pungutan liar tersebut tidak benar. Pasalnya, piha sekolah hanya meminta sumbangan secara sukarela.

"Yang dimaksud pungli itu T=didak benar, yang kalau pungli sekian, nominalmya tercatat, besarannya juga rata, lalu ini tidak ada nominal yang disebut. Tinggal terserah orang tuanya berapa jangka wakru pun tidak disebutkan kapan," kata Nana.

Ia menganggap informasi itu sebagai kesalahanpahaman atau miskomunikasi. Komite sekolah telah mengundang orang tua murid terkait sosialisasi sumbangan sekolah.

Namun saat rapat tersebut dari undangan yang disebar, hanya beberapa wali murid yang hadir, sehingga informasi tersebut tak tersampai secara menyeluruh.

"Memang kita undang ada bebrapa tidak hadir, justru mungkin salah miskom yang enggak hadir, atau yang hadir bisa saja salah memahami," kata dia.

Sebagai informasi, seorang siswa SMAN 2 Cibitung melapor dugaan tindakan pungli ke kontak aduan Lapor Mas Gibran (Wakil Presiden RI).

Siswa tersebut diwajibkan membayar sumbangan senilai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta. 
 

Tags:
punglipungutan liarSMAN 2 CibitungBekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Wisnu Saputra

Editor