POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sudah hampir tersalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI khusus Aceh.
Hal tersebut disebutkan salah satu pendamping sosial yang Poskota kutip dari YouTube Info Bansos, "Penyaluran bantuan ini resmi dicairkan secara bertahap melalui empat bank Himbara," jelasnya.
Penyaluran bansos ini diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar dan tervalidasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui transfer ke rekening bank penerima atau Kantor Pos. Namun, hanya mereka yang memenuhi syarat komponen yang berhak menerima bantuan ini.
Syarat dan Komponen Penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Termasuk dalam kelompok masyarakat membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM dan BLT subsidi gaji.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Memiliki salah satu komponen, yaitu ibu hamil, balita (0-6 tahun), anak jenjang SD-SMA, lansia (70 tahun ke atas), dan disabilitas berat.
Besaran Dana Bansos PKH
Besaran bantuan sosial PKH bergantung pada kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini (0-6 tahun) Rp750.000 per tahap.
- Pelajar SD Rp225.000 per tahap.
- Pelajar SMP Rp375.000 per tahap.
- Pelajar SMA Rp500.000 per tahap.
- Lansia (usia 70 tahun ke atas) Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap.
Penyaluran bulan Desember ini menjadi penutup tahun 2024. Anda bisa cek bansos PKH menggunakan aplikasi resmi Kemensos seperti Cek Bansos.
Bagi penerima yang memenuhi syarat, manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan prioritas keluarga Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.