POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memulai penyaluran saldo dana gratis dari bantuan sosial PKH 2024 untuk pemilik NIK KTP dan KK yang namanya berhasil terdata sebagai penerima bantuan. Simak informasi penyalurannya di sini!
Masyarakat yang terpilih untuk bisa mendapatkan saldo dana dari program bantuan sosial NIK KTP miliknya harus terdaftar secara resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kategori masyarakat yang berhak mendapatkan total saldo dana Rp600.000 dari penyaluran tahap ke-4 PKH 2024 adalah Lansia berumur 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Berdasarkan kategori dan kriteria penerima manfaat, besaran bantuan untuk subsidi PKH 2024 nominalnya bervariasi setiap KPM.
Program ini bertujuan untuk membantu mengurangi kesulitan masyarakat yang kurang mampu atau miskin yang tergolong sebagai ibu hamil, anak usia dini, keluarga dengan anak SD hingga SMA.
Penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Nominal Bantuan dan Kategori Penerima PKH 2024
Berikut ini adalah komponen masyarakat penerima dan nominal saldo dana dari bantuan sosial PKH 2024
-
Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun untuk membantu pemberian nutrisi dan kesehatan yang layak.
-
Ibu hamil dan nifas: Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan selama proses kehamilan.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.0000 per tahun digunakan untuk membantu biaya pendidikan dasar
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 setiap tahun digunakan untuk memberikan bantuan pendidikan tingkat menengah pertama.