POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 untuk alokasi November-Desember sudah cair disebagian rekening penerima.
Pada periode ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai peserta bansos akan menerima dana bansos Rp400.000.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, untuk penyaluran bansos tahap 6 sudah mulai merata di bank penyalur Himbara.
"Penyaluran bantuan ini (PKH dan BPNT) resmi dicairkan secara bertahap melalui 4 bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI)," jelasnya.
Bantuan Pangan Non Tunai merupakan salah satu program sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Dalam program ini, penerima bisa menggunakan dana bansos untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, atau produk lainnya di e-waroeng.
Namun, bagaimana cara cek nama penerima bansos BPNT Rp400.000? Berikut adalah cara cek bansos BPNT secara online yang dapat Anda lakukan dengan mudah dan cepat.
Cek Bansos BPNT November-Desember 2024
1. Kunjungi Situs Resmi
Akses situs resmi untuk mengecek status penerima bansos BPNT, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data yang Diperlukan
Di halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data penting, seperti nama lengkap dan alamat.
3. Konfirmasi Data
Pastikan Anda memasukkan kode capcha untuk memverifikasi data yang akan dimasukkan.
4. Cek Bansos
Setelah semua data dimasukkan, klik "Cari Data". Pada halaman tersebut akan ditampilkan nama panerima, jenis bansoos yang diterima, dan periode penyalurannya.
Jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda bisa menghubungi pihak desa/kelurahan untuk memastikan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Anda merasa berhak tetapi tidak terdaftar, segera ajukan permohonan pembaruan data melalui perangkat desa/kelurahan setempat.
Dengan mengetahui cara cek bansos BPNT, Anda bisa memastikan kepesertaan penerima bansos Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.