Dana bansos PKH dan BPNT hanya diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria.(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

Alhamdulillah! Dana Bansos BPNT dan PKH Akhir Tahun 2024 Sudah Cair Merata, Ini Kriteria KPM yang Dapat Bantuan

Rabu 04 Des 2024, 19:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini informasi terbaru mengenai pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode akhir tahun.

Seperti yang terlah diketahui, saat ini sedang berlangsung proses pengalokasian dana sejumlah bansos dari pemerintah. Ini merupakan penyaluran bansos tahap terakhir di tahun ini.

Masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan jatah bansos untuk periode November-Desember.

Bagi KPM bansos PKH, ini merupakan tahap penyaluran yang keempat. Sementara, untuk KPM BPNT, penyaluran ini adalah tahap keenam.

Update Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Berdasarkan informasi yang didapat dari saluran YouTube Naura Vlog, sejumlah bank penyalur terlihat sudah mulai mencairkan dana bansos PKH dan juga BPNT.

Bank Mandiri terpantau sudah mencairkan bansos untuk komponen lansia an juga sekolah dasar (SD). Adapun, total bantuan yang diterima KPM, yakni sebesar Rp650.000.

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga sudah menyalurkan bantuan dengan berfokus pada komponen orang lanjut usia (lansia). Nominal bansos yang dicairkan sebesar Rp400.000.

Di sisi lain, dana bansos juga sudah cair merata di sejumlah wilayah dengan bank penyalur Bank Syariah Indonesia (BSI). Proses pengalokasian dana bantuan melalui bank ini diketahui sudah hampir selesai.

Kriteria Penerima Bansos

Tidak sembarang orang bisa jadi penerima bansos PKH maupun BPNT. Ada sejumlah kriteria yang disyaratkan agar masyarakat bisa menerima bantuan dari pemerintah.

Berikut ini beberapa kriteria orang yang bisa dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Demikian informasi mengenai sejumlah kriteria untuk menjadi penerima bansos dari pemerintah beserta cara cek nama penerima bantuan sosial tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHBansos BPNTcara cek penerima bansoskriteria penerima bansosbansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor