POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Dengan KJP Plus, siswa dapat memenuhi kebutuhan pendidikan seperti buku, alat tulis, seragam, hingga makanan bergizi. Program ini mencakup siswa di jenjang SD, SMP, SMA/SMK, serta yang sederajat.
KJP Plus disalurkan secara rutin setiap bulan melalui kartu khusus yang dapat digunakan untuk transaksi atau pencairan dana di Bank DKI. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada siswa yang putus sekolah karena keterbatasan biaya.
Jadwal Pencairan KJP Plus Desember 2024
Pencairan dana KJP Plus periode Desember 2024 dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 10 Desember 2024. Sebelumnya, pencairan untuk periode ini direncanakan pada November, namun mengalami penundaan karena proses administrasi.
Meski jadwal ini bersifat estimasi, penerima bantuan diimbau untuk tetap memantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui situs kjp.jakarta.go.id atau media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook.
Penundaan jadwal pencairan tidak memengaruhi hak penerima bantuan, karena dana tetap akan disalurkan penuh sesuai ketentuan.
Cara Mengecek Saldo KJP Plus
Bagi penerima bantuan, ada beberapa cara untuk memastikan dana KJP Plus telah diterima:
Melalui ATM Bank DKI
- Masukkan kartu KJP Plus ke mesin ATM Bank DKI.
- Input PIN kartu Anda.
- Pilih menu Informasi Saldo untuk melihat jumlah dana yang masuk.
Melalui Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Login dengan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu KJP Plus untuk melihat informasi saldo.
Datang ke Bank DKI Terdekat
- Jika mengalami kendala atau tidak bisa mengakses ATM maupun aplikasi, penerima dapat mendatangi Bank DKI untuk memeriksa saldo dengan bantuan petugas.
Besaran Dana KJP Plus Desember 2024
Dana KJP Plus yang diterima siswa berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs: Rp300.000 per bulan
- SMA/SMK/MA: Rp420.000 per bulan
Dana ini dapat digunakan secara langsung untuk kebutuhan pendidikan, termasuk:
- Membeli buku, alat tulis, dan seragam sekolah.
- Membayar perlengkapan lainnya seperti tas atau sepatu.
- Membeli makanan bergizi di kantin sekolah.
Manfaat dan Tips Penggunaan Dana KJP Plus
- Program ini bertujuan memastikan siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Oleh karena itu, orang tua dan siswa diharapkan menggunakan dana ini secara bijak, fokus pada kebutuhan yang benar-benar mendukung pendidikan.
Beberapa tips penggunaan dana KJP Plus:
- Prioritaskan untuk keperluan sekolah, seperti membeli alat tulis, buku, dan seragam.
- Alokasikan sebagian dana untuk makanan sehat yang mendukung energi dan konsentrasi siswa.
- Simpan sebagian dana sebagai cadangan untuk kebutuhan pendidikan mendesak.
Pantau Informasi Resmi
Untuk informasi lebih lanjut atau jika ada perubahan jadwal pencairan, siswa dan orang tua diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta melalui:
- Website: kjp.jakarta.go.id
- Media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Instagram, Twitter, Facebook).
- Informasi dari pihak sekolah terkait.
- Dengan memanfaatkan bantuan ini secara tepat, diharapkan siswa dapat terus berprestasi dan fokus pada pendidikan tanpa terkendala biaya.
Demikian informasi mengenai saldo dana bantuan KJP Plus untuk anak sekolah akan cair di Desember 2024, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.