POSKOTA.CO.ID - Adanya kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO oleh anggota polisi, Aipda Robig Zainudin didengar juga oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Pigai mengaku mendapatkan laporan dari stafnya bahwa korban merupakan anak yang baik dan berprestasi di sekolahnya.
"Staf saya sudah laporkan ke saya dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok ya, siswa yang baik," ujar Pigai kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.
Dikatakan Pigai, pihaknya menginginkan kasus tersebut diusut secara adil. "Kalau enggak salah laporan yang masuk ke saya, belum dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat," ujarnya.
Diakui Pigai, pihaknya tak ikut langsung menangani kasus ini. Hal ini lantaran Kementerian HAM tak ada urusan dengan pengadilan.
"Saya kan tidak menangani kasus, kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami menteri eksekutif," ujar Pigai.
Berdasarkan perkembangan kasus ini, Komisi III DPR RI memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dipanggil ke DPR RI untuk menjelaskan mengenai kejadian tersebut hari ini, Selasa 3 Desember 2024.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa 3 Desember 2024)sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kapolres Semarang itu kita panggil," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.
Selain itu, akan dihadirkan juga pihak keluarga korban. Mereka akan diminta menjelaskan apa saja yang menjadi poin keberatan.
"Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut," paparnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya juga dalam rapat akan mendalami soal penggunaan senjata api oleh anggota Polri di Jawa Tengah.
"Ya itu sudah kita sampaikan ya soal masukan bagaimana. Kita kan ingin menanyakan bagaimana evaluasinya itu ya, apa yang dilakukan selama ini mengontrol penggunaan senjata oleh polisi, oleh orang yang berwenang tapi apakah berkapasitas. Itu yang harus kita cek secara reguler, secara rutin," tegasnya.
Pihak keluarga pun kepada wartawan mengaku adanya intervensi oleh pihak aparat. Hal ini diungkapkan salah satu kerabat keluarga korban minta identitasnya dirahasiakan itu.
Diungkapkannya, pihak keluarga sempat diminta membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa kasus teresebut telah selesai.
"Intinya diminta membuat pernyataan bahwa kasusnya sudah selesai supaya nggak berkembang ke mana-mana, supaya wartawan nggak sering datang, karena kasusnya akan digelar konferensi pers," ungkap kerabat korban tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.