POSKOTA.CO.ID - Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO oleh seorang anggota polisi, Aipda Robig Zainudin masih menjadi sorotan.
Kini, Komisi III DPR RI menyoroti kasus tersebut dan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk dievaluasi.
Terkait hal tersebut, Kombes Irwan mengaku siap dipanggil serta dievaluasi imbas dari kasus penembakan seorang siswa tersebut oleh anggotanya.
Hal itu langsung disampaikan oleh Kombes Irwan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Desember 2024.
Irwan mengaku siap untuk dievaluasi dan menerima segala konsekuensi buntut dari kasus penembakan yang dilakukan anggotanya.
“Sepenuhnya saya siap tanggung jawab, siap dievaluasi. Apapun, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan yang dikutip Poskota pada Selasa, 3 Desember 2024.
Tak dapat ditepis, bahwa tindakan ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh anggotanya dalam penggunaan senjata api itu sangat mengabaikan aturan.
“Atas segala tindakan dari anggota saya, setelah mengabaikan prinsip penggunaan kekuatan, abai menilai situasi, teledor menggunakan senjata api, telah melakukan tindakan berlebihan,” katanya.
Lebih lanjut, ia pun menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya GRO karena ulah anak buahnya.
Tak lupa, ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya kepada masyarakat Semarang atas peristiwa yang membuat kekhawatiran dan amarah ini.
“Kamu sebagai atasan brigadir R, kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat khususnya Kota Semarang. Terlebih keluarga besar almarhum ananda GRO,” katanya.