POSKOTA.CO.ID - Komisi III DPR RI menyoroti kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO oleh anggota polisi, Aipda Robig Zainudin. Untuk itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dipanggil ke DPR RI untuk menjelaskan mengenai kejadian tersebut.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa 3 Desember 2024)sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kapolres Semarang itu kita panggil," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.
Selain itu, akan dihadirkan juga pihak keluarga korban. Mereka akan diminta menjelaskan apa saja yang menjadi poin keberatan.
"Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut," paparnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya juga dalam rapat akan mendalami soal penggunaan senjata api oleh anggota Polri di Jawa Tengah.
"Ya itu sudah kita sampaikan ya soal masukan bagaimana. Kita kan ingin menanyakan bagaimana evaluasinya itu ya, apa yang dilakukan selama ini mengontrol penggunaan senjata oleh polisi, oleh orang yang berwenang tapi apakah berkapasitas. Itu yang harus kita cek secara reguler, secara rutin," tegasnya.
Pihak keluarga pun kepada wartawan mengaku adanya intervensi oleh pihak aparat. Hal ini diungkapkan salah satu kerabat keluarga korban minta identitasnya dirahasiakan itu.
Diungkapkannya, pihak keluarga sempat diminta membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa kasus teresebut telah selesai.
"Intinya diminta membuat pernyataan bahwa kasusnya sudah selesai supaya nggak berkembang ke mana-mana, supaya wartawan nggak sering datang, karena kasusnya akan digelar konferensi pers," ungkap kerabat korban tersebut.