Pemerintah Naikan UMN 6,5 Persen, Segini Nilai Taksiran UMP di 38 Provinsi Bila Naik Sesuai Angka Pemerintah

Selasa 03 Des 2024, 11:16 WIB
Ilustrasi gaji yang akan diterima pekerja berdasarkan upah minum yang ditetapkan pemerintah.. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi gaji yang akan diterima pekerja berdasarkan upah minum yang ditetapkan pemerintah.. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto sudah resmi Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 pada 29 November 2024 kemarin. 

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menjaga daya saing usaha. Lalu, bagaimana dengan prediksi Upah Minimum Provinsi (UMP) di 38 provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Barat? 

Poskota mencoba menghitungnya dari nilai UMP sebelumnya ke nilai yang baru disesuaikan yakni ditambah 6,5 persen. 

Prediksi UMP Jawa Barat 2025

Berdasarkan kenaikan 6,5 persen, UMP Jawa Barat yang sebelumnya Rp2.057.495 diproyeksikan naik sebesar Rp133.737,18. Dengan demikian, prediksi UMP Jawa Barat 2025 menjadi Rp2.191.232,18.

Berikut Daftar Lengkap Prediksi UMP 2025 di 38 Provinsi

Wilayah Jawa

1. DKI Jakarta

UMP 2024: Rp5.067.381

Kenaikan (6,5%): Rp329.389,57

Prediksi UMP 2025: Rp5.396.770,57

2. Jawa Barat

UMP 2024: Rp2.057.495

Kenaikan (6,5%): Rp133.737,18

Prediksi UMP 2025: Rp2.191.232,18

3. Jawa Tengah

UMP 2024: Rp2.036.947

Kenaikan (6,5%): Rp132.296,06

Prediksi UMP 2025: Rp2.169.243,06

4. DI Yogyakarta

UMP 2024: Rp2.125.897

Kenaikan (6,5%): Rp138.183,33

Prediksi UMP 2025: Rp2.264.080,93

5. Jawa Timur

UMP 2024: Rp2.165.244

Kenaikan (6,5%): Rp140.740,38

Prediksi UMP 2025: Rp2.305.984,68

6. Banten

UMP 2024: Rp2.727.812

Kenaikan (6,5%): Rp177.297,29

Prediksi UMP 2025: Rp2.905.109,39

Wilayah Sumatera

1. Jambi

UMP 2024: Rp3.037.121

Kenaikan (6,5%): Rp197.292,92

Prediksi UMP 2025: Rp3.234.414,77

2. Sumatera Selatan

UMP 2024: Rp3.456.874

Kenaikan (6,5%): Rp224.226,31

Prediksi UMP 2025: Rp3.681.099,31

3. Bengkulu

UMP 2024: Rp2.507.079

Kenaikan (6,5%): Rp163.460,15

Prediksi UMP 2025: Rp2.670.539,39

4. Lampung

UMP 2024: Rp2.716.497

Kenaikan (6,5%): Rp176.572,30

Prediksi UMP 2025: Rp2.893.069,30

5. Bangka Belitung

UMP 2024: Rp3.640.000

Kenaikan (6,5%): Rp236.600,00

Prediksi UMP 2025: Rp3.876.600,00

6. Kepulauan Riau

UMP 2024: Rp3.402.492

Kenaikan (6,5%): Rp221.162,02

Prediksi UMP 2025: Rp3.623.654,02


Wilayah Kalimantan

1. Kalimantan Barat

UMP 2024: Rp2.702.616

Kenaikan (6,5%): Rp175.669,04

Prediksi UMP 2025: Rp2.878.285,04

2. Kalimantan Timur

UMP 2024: Rp3.360.858

Kenaikan (6,5%): Rp218.455,77

Prediksi UMP 2025: Rp3.579.313,77

3. Kalimantan Selatan

UMP 2024: Rp3.282.812

Kenaikan (6,5%): Rp213.482,79

Prediksi UMP 2025: Rp3.496.294,99

4. Kalimantan Utara

UMP 2024: Rp3.361.653

Kenaikan (6,5%): Rp218.507,45

Prediksi UMP 2025: Rp3.579.160,45

5. Kalimantan Tengah

UMP 2024: Rp3.261.616

Kenaikan (6,5%): Rp211.853,04

Prediksi UMP 2025: Rp3.473.469,04


Wilayah Papua

1. Papua Barat

UMP 2024: Rp3.393.500

Kenaikan (6,5%): Rp220.577,50

Prediksi UMP 2025: Rp3.614.077,50

2. Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan

UMP 2024: Rp4.024.270

Kenaikan (6,5%): Rp261.577,55

Prediksi UMP 2025: Rp4.285.847,55

3. Papua Barat Daya

UMP 2024: Rp3.393.500

Kenaikan (6,5%): Rp220.577,50

Prediksi UMP 2025: Rp3.614.077,50

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat tetapi juga menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli menambahkan, langkah ini juga diambil berdasarkan diskusi intensif dengan perwakilan buruh dan pengusaha.

Dalam hal ini, informasi di atas bersifat prediksi berdasarkan data kenaikan 6,5%. Penetapan resmi UMP 2025 di setiap provinsi akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah masing-masing provinsi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update