POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atas nama penerima bansos PKH November-Desember 2024 berhasil dapat dana Rp500.000 di KKS ini. Simak selengkapnya.
Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari jenis bansos ini. Akhirnya mendapatkan dana bantuannya sesuai kategori amsing-masing.
Namun, baru di KKS bank himbara ini saja yang cair secara merata kepada KPM di seluruh Indonesia. KKS manakah itu? Simak dulu penjelasan di sini.
Apa Itu Program Keluarga Harapan?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya PKH, KPM bisa menerima dana bantuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lalu mengajukan diri lewat kantor desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.
Dana yang diberikan berbeda-beda tergantung kategorinya. Dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Kategori dan Besaran Dana PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan, Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan, Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan, Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan, Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per 2 bulan, Rp225.000 per 3 bulan, atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per 2 bulan, Rp375.000 per 3 bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp166.000 per bulan, Rp333.333 per 2 bulan, Rp500.000 per 3 bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan, Rp1.800.000 per 2 bulan, Rp2.700.000 per 3 bulan, atau Rp10.000.000 per tahun.
Pencairan Bansos PKH November-Desember 2024
Dilansir dari kanal Youtube bernama Pendamping Sosial pada 3 November 2024, sejak kemarin malam sampai subuh, sudah banyak KPM dari PKH yang melaporkan pencairan bansos tersebut.
Bank yang sudah mencairkan dana PKH cukup merata adalah BRI. Maka dari itu, dihimbau bagi KPM pemegang KKS BRI untuk mengecek rekeningnya, baik di kantor cabang, mesin ATM, atau aplikasi mobile banking.
Sang narator juga mengingatkan bahwa pencairannya dilakukan secara bertahap atau bertermin sehingga tidak dilakukan secara serentak.
Oleh sebab itu, bagi yang belum menerimanya, harap bersabar sambil memeriksa rekeningnya. Cek beberapa hari lagi atau paling lambat seminggu kemudian.
Wilayah-wilayah yang sudah menerima dana bansos PKH dari KKS BRI adalah Jawa Timur dan sekitarnya dan Jabodetabek.
Untuk KPM PKH yang memegang KKS BNI dan Bank Mandiri, belum ada info terbaru, maka dari itu harap bersabar. Cek beberapa hari kemudian.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait pencairan bansos PKH November-Desember 2024 dengan dana Rp500.000 di KKS ini. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.